|
Kinerja KPK Dinilai Masih Mengecewakan
Selasa, 15 April 2008 | 15:47 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Kinerja Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dinilai masih mengecewakan. Selama 100 hari kepemimpinan Antasari Azhar, hanya dua kasus baru dari 19 kasus yang saat ini ditangani KPK.
Dua kasus baru yang diungkap KPK adalah kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan dan kasus penyuapan anggota DPR RI, Al Amin Nasution. Sedangkan 17 kasus lainnya adalah warisan KPK lama.
“Jadi, selama 100 hari kepemimpinan Antasari, rapor KPK memang tidak merah, meskipun belum bisa dikatakan hitam. Kalau memakai ukuran akademis, nilainya masih D,” kata Zainal Arifin Mochtar, Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (15/4).
Zainal mengakui, evaluasi kinerja 100 hari KPK pimpinan Antasari ini tidak bisa dikomparasikan dengan evaluasi 100 hari kinerja KPK sebelumnya. Sebab, katanya, konsisinya sangat berbeda. Menurut Zainal, 100 hari kinerja KPK lama lebih disibukkan dengan urusan internal seperti merekrut pegawai, mencari kantor, dan sebagainya.
“Mereka benar-benar mulai dari nol. Sementara KPK yang baru pimpinan Antasari, semuanya sudah tersedia, tidak lagi berangkat dari titik nol,” jelasnya.
Dari sisi modus, menurut Zainal, KPK pimpinan Antasari Azhar masih berkutat pada kasus bermodus mark up. Belum ada keberanian untuk menangani kasus yang lebih berat seperti BLBI. “KPK bahkan terkesan mengelak menangani kasus BLBI meski sejumlah pakar hukum menyatakan bahwa KPK punya kewenangan untuk menangani kasus BLBI,” katanya.
Menurut Zainal, keberanian KPK menangkap tangan jaksa Urip Tri Gunawan dan anggota DPR RI Al Amin Nasution memang harus dihargai. “Namun, KPK tetap gagal garang pada kasus BLBI,” kata Zainal.
Selama ini KPK dinilai mengelak menangani kasus BLBI dengan alasan kasus itu terjadi sebelum KPK terbentuk. Padahal, kata Zainal, berdasar pasar 68 UU KPK, lembaga ini bisa mengambil-alih kasus-kasus korupsi yang terjadi sebelum KPK terbentuk.
Dari sisi pelaku, KPK pimpinan Antasari Azhar juga masih fokus menangani kasus-kasus dengan tersangka pejabat daerah. Dari 35 pelaku kasus korupsi yang ditangani KPK, 24 pelaku diantaranya adalah pejabat daerah. Minimnya pejabat tingkat pusat maupun elit politik yang terjaring kemudian memunculkan kesan bahwa KPK masih menerapkan kebijakan “tebang pilih”.
“Kalaupun ada elit politik yang tertangkap, mereka adalah politisi yang tidak punya kolega atau yang dukungan politiknya tidak begitu kuat. Jika KPK lebih terkesan mengusut pelaku dari pejabat daerah karena memang tingkat risikonya rendah,” jelas Direktur Advokasi PUKAT UGM itu.
Heru CN
INDEKS BERITA LAINNYA :
|