|
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kerusuhan Poso
Selasa, 15 April 2008 | 17:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Kepolisian RI menangkap dua orang yang diduga sebagai tersangka kerusuhan Poso. Penangkapan dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDM) pada 31 Januari 2008 lalu saat razia pendatang ilegal di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Anton Bahrul Alam dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (15/4), keduanya ditangkap karena diduga menggunakan paspor palsu. Polisi Malaysia menangkap kedua tersangka dengan nama Oktariadi Anis (49 thn) dan Dedi Ahmad Mahdan (39 thn).
Anton mengatakan, setelah ditangkap di Malaysia, keduanya diekstradisi pemerintah Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 28 Maret 2008. Terungkapnya kedua tersangka yang diduga terlibat kerusuhan di Poso, Anton menjelaskan, setelah foto keduanya dikirim Polisi Malaysia ke Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Bambang Kuncoko, kedunya telah masuk daftar operasi penangkapan. Keduanya sering berganti-ganti nama. ”Ini mencurigakan,” ujarnya. Oktariadi Anis dikenal juga dengan nama Abdurahim bin Toyib alias Abu Husna alias Hasan alias Abu Umar. Sedangkan Dedi Ahmad Mahdan yang berprofesi dokter umum ini dikenal juga dengan nama Agus Purwantoro alias Tri Susanto, alias Idrin, alias Abah.
Oktariadi Anis yang kelahiran Sukoharjo Jawa Tengah, menurut Anton, diduga terlibat kerusuhan di Poso. "Ia terlibat rapat-rapat di Jateng terkait kerusuhan di Poso." Sedangkan Dedi Ahmad Mahdan, berdasarkan penyelidikan polisi, terlibat perampokan toko emas di jalan Monginsidi Palu, Sulawesi Tengah, pada Januari 2006.
Akbar Tri Kurniawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|