|
Tujuh Belas Kapal Asing Ditangkap
Selasa, 15 April 2008 | 17:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak tujuh belas kapal penangkap ikan berbendera asing ditangkap di perairan Ranai, Natuna dan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (13/4) lalu. ”Kapal-kapal tersebut diduga melakukan ilegal fishing,” ujar Aji Sularso, Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Perikanan dan Kelautan, di Jakarta, Selasa (15/4). Di antara kapal itu, sebelas kapal berbendera Vietnam dan Thailand ditangkap di perairan Ranai. Sedangkan enam lainnya berbendera Vietnam ditangkap di Pontianak.
Rata-rata kapal itu berkapasitas di atas 100 gross ton (GT) dengan daya tampung ikan masing-masing sekitar 70 ton. Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan masih menyelidiki kapal yang ditangkap itu. Turut ditangkap bersama kapal itu sebanyak 250 orang anak buah kapal. Sejak Januari hingga 14 April, operasi pengawasan mandiri Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah memeriksa 58 kapal ikan asing.
Sementara itu, sejak Januari 2008, total anak buah kapal yang sedang diproses ada sebanyak 342 orang. Dengan rincian Thailand sebanyak 127 orang anak buah kapal, Vietnam 132 orang, Kamboja 80 orang, Myanmar 2 orang, dan Laos 1 orang. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari operasi sejak Januari hingga 14 April 2008 sebesar Rp 291,36 miliar.
Arti Ekawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|