|
KPK Tak Risaukan PPP
Selasa, 15 April 2008 | 21:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengatakan KPK tak terpengaruh dengan kedatangan aktivis Partai Persatuan Pembangunan terkait kasus penangkapan Al Amin Nur Nasution.
Bahkan, dia juga belum merasa perlu menjalankan usulan PPP untuk merekonstruksi ulang penangkapan Al Amin Nur Nasution, tersangka kasus penyuapan dalam pengalihan status hutan lindung Bintan Bayu, Bintan, Kepulauan Riau.
“Akan dilakukan bila dibutuhkan dalam penyidikan, semua tergantung kegiatan untuk memperkuat pembuktian,” katanya di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (1/4).
Antasari juga meluruskan pemberitaan mengenai lokasi penangkapan Amin. "Al Amin bukan ditangkap di kamar hotel, melainkan di basement," katanya. Pada saat penangkapan ditemukan uang Rp 71 juta yang dijadikan barang bukti.
Menurut Antasari, bila dalam pemeriksaan ternyata uang itu tidak berhubungan dengan kasus maka akan dikembalikan. "Kami hanya akan menghimpun barang bukti yang berhubungan dengan kasus," katanya.
Antasari membantah PPP hendak mengintervensi kasus Al Amin. “Jangan diartikan bahwa setiap yang datang ke KPK hendak intervensi," katanya. EKA UTAMI APRILIA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|