Pemerintah Harus Awasi NAMRU 2
Kamis, 17 April 2008 | 08:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR, Yuddy Chrisnandi, meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat atas kinerja NAMRU (Naval Medical Research Unit) 2, atau unit penelitian kesehatan angkatan laut Amerika. Penyebabnya selama lebih dari 30 tahun NAMRU 2 di Indonesia, tak ada transparansi kinerja mereka.
“Pemerintah harus mengawasi dengan ketat kalau memang mau mempertahankan kerja sama dengan NAMRU,” kata Yuddy kepada Tempo, Kamis (17/3).
Yuddy menilai selama ini NAMRU bersikap tertutup. Akibatnya, manfaat penelitian kesehatan mereka pun tak dirasakan masyarakat. "Jangan-jangan, mereka melakukan operasi intelijen," kata Yuddy. Ia mengingatkan, kemampuan intelijen Amerika sangat tinggi dan sulit dideteksi.
Pengawasan NAMRU 2, kata Yuddy, bisa dilakukan oleh berbagai pihak seperti Badan Intelijen Negara, TNI, Kepolisian, dan Bea Cukai yang mengawasi lalu-lintas barang yang dikirim NAMRU 2 ke Amerika. Para pengawas itu bisa melaporkan kinerja NAMRU 2 ke DPR. Lalu DPR bisa menjelaskan kepada masyarakat soal manfaat penelitian NAMRU 2. “Kalau memang tidak ada manfaatnya, untuk apa dipertahankan?” ujar politikus Partai Golkar ini.
Pekan lalu, NAMRU 2 dilarang beroperasi di Indonesia. Menteri Kesehatan pun melarang rumah sakit mengirim virus flu burung atau H5N1 ke NAMRU 2. Laboratorium ini sudah berada di Indonesia sejak 1975.
Pemerintah, kata Yuddy, harus memperbarui perjanjian jika tetap mengadakan kerja sama dengan NAMRU 2. Antara lain, pihak Indonesia yang diajak bekerja sama. Menruut dia, seharusnya kerja sama diadakan antar lembaga terkait. Misalnya, dengan TNI Angkatan Laut. “Masak kerja sama diadakan antara Angkatan Laut Amerika dengan Departemen Kesehatan,” ujarnya.
Perjanjian, Yuddy melanjutkan, harus mengatur transparansi kinerja NAMRU. Selain itu, harus ada keuntungan yang diberikan NAMRU 2 bagi untuk masyarakat.
PRAMONO





