|
Pembahasan STAR di Tempat Tersembunyi
Kamis, 17 April 2008 | 11:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Prakarsa Pengembalian Aset (Stolen Asset Recovery Initiative) sedang dibahas di sebuah tempat tersembunyi.
"Di suatu tempat di luar Jakarta," kata Hendarman usai membuka acara sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Kejaksaan Agung, Kamis (17/4).
Saat ditanya materi pokok pembahasan StAR, ia menolak menyebutkan. "Pokoknya nantilah," katanya. "Rahasia itu."
StAR adalah program pengembalian aset bekerja sama dengan Badan Penanganan Kriminal dan Narkoba (UNODC) dan Bank Dunia.
Sebelumnya, Hendarman mengatakan ada enam kasus yang akan dibawa ke StAR, yakni enam kasus BLBI, satu kasus pembalakan liar dan satu kasus perbankan.
Pembahasan StAR, lanjut Hendarman, dilakukan kejaksaan, kepolisian, Departemen Keuangan, Departemen Luar Negeri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Saat ditanya kapan pembahasan itu akan selesai, Hendarman menjawab, "pokoknya secepatnya."
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|