Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pembubaran Ahmadiyah Disesalkan
Kamis, 17 April 2008 | 14:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif menyesalkan pembubaran aliran Ahmadiyah. "Negara tidak mempunyai hak untuk membubarkan," kata dia usai Seminar Islam, Nasionalisme dan Konsolidasi Ideologis Partai Politik di Perpustakaan Nasional, Kamis (17/4).

Menurut dia, kebijakan itu telah memasung kebebasan warga negara untuk menentukan pilihan agama dan aliran kepecayaan. "Padahal dalam konstitusi telah mengamanatkan hal itu," katanya. Artinya, ia melanjutkan ada pelanggaran konstitusi pasal 28 dan pasal 29 UUD. "Pemerintah telah melanggar konstitusi," katanya.

Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan kemarin mengusulkan agar Ahmadiyah dibubarkan bila tidak menghentikan kegiatannya. Badan ini terdiri dari perwakilan kejaksaan, kepolisian, TNI, Bdan Intelegen Negara, Kementrian Politik Hukum dan Keamanan, dan Departemen Agama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yudi melanjutkan, tidak boleh meminta negara untuk menindak keras kelompok yang tidak sealiran. Ia tak yakin apa yang disimpulkan dalam fatwa MUI telah mewakili semua kelompok Islam. Karena Islam adalah polycentre, berbeda dengan sistem di Katholik dengan Vatikan sebagai pusat.
Eko Ari Wibowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Bahas Ahmadiyah Siang Ini
Ketua MPR: Larangan Ahmadiyah Harus Atas Dasar Kondtitusi
Jemaah Ahmadiyah Tetap Lakukan Aktifitas
Ahmadiyah Terancam Dilarang
Bukan Pengikut Madi, Tiga Warga Salena Dibebaskan
Salahuddin Wahid: Negara Tidak Boleh Merujuk MUI
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Perusak Mesjid Ahmadiyah
Pemerintah Dinilai Abai Jamin Kebebasan Beragama
Polisi Minta Masyarakat Jangan Anarkis Terhadap Ahmadiyah
MUI: Ahmadiyah Tetap Sesat
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121475 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data