Komisi Yudisial Coret Empat Orang Calon Hakim Agung
Kamis, 17 April 2008 | 14:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Yudisial mencoret empat calon hakim agung yang sebelumnya lolos seleksi administrasi. "Mereka tidak menyerahkan hasil karya ilmiah," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Mustafa Abdullah di kantor Komisi Yudisial Jakarta, Kamis (17/4).
Menurut dia, empat orang tersebut sudah diingatkan untuk menyerahkan hasil karya ilmiah sehari sebelum batas akhir penyerahan, 11 April lalu. Mustafa tidak mau menyebutkan nama-nama yang dicoret dari daftar calon hakim agung tersebut. Yang pasti, kata Mustafa, mereka berasal dari calon hakim agung non karier.
Mustafa mengatakan calon hakim agung yang dinyatakan maju ke seleksi tahap kedua mencapai 45 orang. Sebelumnya, panitia seleksi menerima 72 pendaftar. Panitia menyatakan 49 orang lolos seleksi administrasi, empat orang gugur karena tidak menyerahkan karya ilmiah tersebut.
Seleksi tahap kedua berupa tes kompetensi dan tes kepribadian. Selanjutnya, salon yang lolos akan menjalani tes tertulis tentang kasus-kasus hukum.
Panitia juga akan menilai karya profesi calon selama dua tahun terakhir. Karya profesi dapat berupa putusan atau pertimbangan hukum hakim dan pembelaan-pembelaan dari advokat. "Tapi kami tidak akan mengeksaminasi putusan," ujar Mustafa.
Sutarto





