|
Pemerintah Susun SKB Penghentian Ahmadiyah
Kamis, 17 April 2008 | 17:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah saat ini sedang menyusun surat keputusan bersama untuk menghentikan kegiatan Ahmadiyah. ”Ini baru disusun, segera diselesaikan,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis (17/4).
Surat keputusan ini nantinya akan ditandatangani oleh Hendarman, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Menteri Agama Maftuh Basyuni. Namun Hendarman menegaskan surat keputusan ini bukan untuk melarang aliran kepercayaan Ahmadiyah. ”Bukan melarang,” ujarnya.
Hendarman enggan menjawab saat ditanya apakah penganut aliran Ahmadiyah akan dikenai pasal penodaan agama jika surat keputusan bersama tersebut telah keluar. ”Biar SKB ditandatangani dulu,” ujarnya. Menurut Hendarman, pasal penodaan agama akan ditangani kepolisian, bukan kejaksaan. ”Kalau kepolisian sudah menindaklanjuti, jaksa memberi petunjuk,” ujarnya.
Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan, Kamis (17/4) ini, mengadakan rapat di Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Rapat selama dua jam itu membahas aliran Ahmadiyah. Rapat juga diikuti Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta. Sutanto yang meninggalkan rapat terlebih dulu tidak mau berkomentar sedikitpun. Ia langsung meninggalkan Kantor Menkopolkam dengan mobilnya.
Badan Koordinasi pada Rabu (16/2) kemarin telah merekomendasikan agar warga Ahmadiyah menghentikan kegiatannya dan diberi peringatan keras. Rekomendasi ini akan dituangkan dalam surat keputusan bersama.
Fanny Febiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|