Hak Anak Korban Lapindo Terabakan
Kamis, 17 April 2008 | 17:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, anak-anak pengungsi korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo mengalami fase kejenuhan dan terabaikan haknya.
Selama dua tahun bencana ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo tidak ada penanganan khusus bagi anak-anak pengungsi. "Data pengungsi anak tidak ditemukan di instansi mana pun yang terlibat," kata Sekretaris KPAI Hadi Supeno kepada Tempo, Kamis.
Kondisi Pengungsian di Pasar Porong, ia melanjutkan, secara tidak langsung mempercepat internalisasi nilai-nilai orang dewasa ke anak. Mereka terpaksa melihat konflik rumah tangga, kosakata kosor dan yang terburuk hubungan intim suami istri. Anak pengungsi tinggal bersama dengan orang dewasa di tempat tanpa sekat. "Itu jelas nggak normal," ujar Hadi.
Kondisi anak-anak di Desa Besuki pun tidak memperoleh ransum makanan dari Lapindo. Mereka tinggal di atas jalan tol yang terputus dan sekolah di rumah penduduk.
KPAI meminta Presiden untuk segera menyelesaikan masalah pengungsi di Lapindo. "Anak-anak harus dilindungi dari aspek pemukiman layak, kesehatan dan pendidikan," kata Hadi. Retnoe Dianing Sari





