|
Nasib Partai Ganda Ada di Departemen Hukum
Jum'at, 18 April 2008 | 12:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mengatakan, nasib partai dengan kepengurusan ganda ada di tangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. ”Kepengurusan ganda itu pengesahannya ada di Dephukham,” kata Hafiz sebelum bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor presiden, Jumat (18/4). Menurut dia, hal tersebut merupakan kesepakatan antara dirinya dengan Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta dalam pertemuan di Departemen Hukum dan HAM pada Kamis (17/4) lalu.
Hafiz mengatakan, saat ini ada sekitar 4 sampai 5 partai politik yang bermasalah, termasuk karena kepengurusan ganda. Hafiz juga menjelaskan sebanyak 69 partai politik sudah mengambil formulir. Verifikasi pertama yang dilakukan adalah verifikasi administratif yang kemudian dilanjutkan verifikasi faktual.
Fanny Febiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|