|
Antony Zeidra akan Mengajukan Pengalihan Status Tahanan
Minggu, 20 April 2008 | 21:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Keluarga dan pengacara Antony Zeidra Abidin berniat mengajukan permohonan pengalihan status tahanan bagi tersangka kasus dugaan suap oleh Bank Indonesia terhadap wakil rakyat itu.
Hal ini disampaikan pengacara Antony, Libertino Nainggolan, saat ditemui di parkiran Rumah Sakit Harapan Kita, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Minggu (20/4).
"Bapak sekarang kan sedang sakit. Jadi saat ini, kami akan mengajukan pengalihan status. Kasihan kondisinya sedang sakit, masa harus ditahan," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan keluarga Antony yang diwakili putri sulungnya, Viyoshi Abidin. Menurut Viyoshi, keluarganya berharap peralihan status bapaknya supaya tidak ditahan dapat terwujud. "Terus terang, dari hati yang paling dalam kami berharap seperti itu," ujarnya.
Menurut Viyoshi, keluarganya akan merasa bersyukur jika KPK mau mengabulkan pengalihan status ayahnya agar tidak ditahan melihat kondisinya saat ini yang sedang sakit dan dirawat akibat penyakit jantung koroner. "Kalau dikabulkan alhamdullilah, tapi kalau tidak kami akan menjalankan proses hukum yang ada," katanya.
Selain itu, lanjut Viyoshi, keluarga juga berharap proses hukum yang dihadapi bapaknya cepat selesai. Menurutnya, masyarakat di Jambi selalu menunggu kejelasan kasus yang dihadapi Bapaknya. "Bagaimana juga, bapak saya Wakil Gubenur Provinsi Jambi. Di Jambi, masyarakat menanti kejelasan statusnya." Rika Panda -TNR
INDEKS BERITA LAINNYA :
|