|
KPU: Pencoblosan Pemilu Legislatif Tetap 5 April 2009
Senin, 21 April 2008 | 12:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshori, mengatakan KPU tidak akan menunda pelaksanaan pencoblosan untuk pemilihan umum legislatif 2009. "KPU tetap konsisten dan tidak akan menunda pelaksanaan pemilu," katanya dikantor KPU, Senin (21/4).
Rencananya pelaksanaan pemilihan umum legislatif ini akan dilakukan pada 5 April 2009. "Itu kan sudah sesuai jadwal," katanya.
Karena, kata dia, pada lima tahun sebelumnya dilaksanakan pada 5 April 2004. "Itu sudah sesuai dengan mekanisme," katanya.
Sebelumnya, Partai Damai Sejahtera (PDS) pernah menyatakan keberatan penyelenggaraan pencoblosan pemilu legislatif dilaksanakan pada hari Minggu. PDS sebelumnya beralasan hari Minggu merupakan saat ibadah untuk kaum Nasrani.
Hafiz menuturkan undang-undang penyelenggaraan pemilu tidak mengatur secara tegas kapan penyelenggaraan pemilu itu dilakukan. "Yang pasti kan hari libur atau hari yang diliburkan," katanya.
Terkait dengan keberatan dari sebagian umat nasrani, kata dia, pihaknya telah membicarakan hal itu dengan Presiden. "Hasilnya belum ada perubahan jadwal," katanya.
Menurut dia, pencoblosan pada hari Minggu tidak masalah. "Kan pagi bisa beribadah, siangnya bisa dimanfaatkan untuk mencoblos," katanya.
Apalagi, kata dia, tanggal 5 April juga bertepatan dengan salah satu hari raya masyarakat Cina. "Yang pasti kita konsisten untuk dilaksanakan tepat waktu," katanya.
EKO ARI WIBOWO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|