Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Wakil Jaksa Agung Dukung Pembaruan Jampidsus
Senin, 21 April 2008 | 13:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin mendukung pembaruan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy.

"Tentu semua langkah yang baik akan didukung oleh pimpinan," kata Muchtar usai meninjau pembaruan di Gedung Bundar, Senin (21/4).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Muchtar datang ke kantor jaksa pidana khusus dengan berjalan kaki dari Gedung Utama. Jaraknya sekitar 200 meter. Di dalam gedung, dia bertemu dengan Jampidsus, para direktur dan Kepala Sub Direktorat pada jaksa pidana khusus.

Muchtar mengatakan, pertemuan itu untuk membicarakan langkah-langkah pembaruan yang dilakukan Jampidsus. "Apa saja yang perlu ditata baik personil maupun sistem," katanya.

Beberapa perbaikan yang dilakukan, kata dia, seperti memindahkan ruang pemeriksaan ke lantai dasar. "Selama ini kan terpencar dimana-mana," katanya. Selain itu, di lantai yang sama akan dibuat ruang tunggu untuk penasehat hukum.

Semua ruang pemeriksaan, lanjut Muchtar, akan dilengkapi dengan kamera pemantau (CCTV). Sehingga setiap pemeriksaan bisa diakses Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jampidsus, Direktur Penyidikan Jampidsus dan Kasubdit.
"Agar bisa diawasi," ujarnya. "Jadi pemeriksaan bisa efektif dan terkontrol."

Muchtar menambahkan, dana untuk penataan ruangan ini diambil dari anggaran kejaksaan. Alasannya, setiap pekerjaan yang dilakukan harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. "Itu rasional, kalau tanpa dukungan anggaran kan tidak mungkin (bisa dilakukan perbaikan)," katanya.

Saat ditanya rencana perombakan para jaksa di gedung bundar, Muchtar mengatakan, akan dievaluasi dalam satu atau dua minggu ini. "Kalau memang ada yang harus dimutasi, ya dimutasi," ujarnya.

Muchtar membantah perbaikan di gedung bundar kali ini karena kasus jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima suap pada awal Maret lalu. "Itu mungkin kebetulan saja sebagai pemicunya," katanya.

Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121667 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adhi M. Massardi Diperiksa
Masyrakat Tonton Rumah Ryan
Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data