|
Wakil Jaksa Agung Dukung Pembaruan Jampidsus
Senin, 21 April 2008 | 13:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin mendukung pembaruan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy.
"Tentu semua langkah yang baik akan didukung oleh pimpinan," kata Muchtar usai meninjau pembaruan di Gedung Bundar, Senin (21/4).
Sekitar pukul 10.00 WIB, Muchtar datang ke kantor jaksa pidana khusus dengan berjalan kaki dari Gedung Utama. Jaraknya sekitar 200 meter. Di dalam gedung, dia bertemu dengan Jampidsus, para direktur dan Kepala Sub Direktorat pada jaksa pidana khusus.
Muchtar mengatakan, pertemuan itu untuk membicarakan langkah-langkah pembaruan yang dilakukan Jampidsus. "Apa saja yang perlu ditata baik personil maupun sistem," katanya.
Beberapa perbaikan yang dilakukan, kata dia, seperti memindahkan ruang pemeriksaan ke lantai dasar. "Selama ini kan terpencar dimana-mana," katanya. Selain itu, di lantai yang sama akan dibuat ruang tunggu untuk penasehat hukum.
Semua ruang pemeriksaan, lanjut Muchtar, akan dilengkapi dengan kamera pemantau (CCTV). Sehingga setiap pemeriksaan bisa diakses Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jampidsus, Direktur Penyidikan Jampidsus dan Kasubdit.
"Agar bisa diawasi," ujarnya. "Jadi pemeriksaan bisa efektif dan terkontrol."
Muchtar menambahkan, dana untuk penataan ruangan ini diambil dari anggaran kejaksaan. Alasannya, setiap pekerjaan yang dilakukan harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. "Itu rasional, kalau tanpa dukungan anggaran kan tidak mungkin (bisa dilakukan perbaikan)," katanya.
Saat ditanya rencana perombakan para jaksa di gedung bundar, Muchtar mengatakan, akan dievaluasi dalam satu atau dua minggu ini. "Kalau memang ada yang harus dimutasi, ya dimutasi," ujarnya.
Muchtar membantah perbaikan di gedung bundar kali ini karena kasus jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima suap pada awal Maret lalu. "Itu mungkin kebetulan saja sebagai pemicunya," katanya.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|