|
Ruang Pemeriksaan Tersangka Korupsi di Kejaksaan Dipasangi Kamera Pemantau
Senin, 21 April 2008 | 13:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy mengatakan ruang pemeriksaan tersangka dan saksi kasus korupsi akan dipasangi kamera pemantau.
"Ada sepuluh ruang (pemeriksaan), semua nanti dipasang CCTV," kata Marwan di kantornya, Senin (21/4).
Ruang pemeriksaan itu, kata dia, terletak di lantai dasar Gedung Bundar. Padahal sebelumnya, setiap pemeriksaan dilakukan di ruangan jaksa yang terletak di lantai tiga sampi enam.
Menurut Marwan, setiap ruang pemeriksaan perlu dipasang kamera pemantau untuk menghindari permainan antara jaksa dengan yang diperiksa. "Nanti kalau ke atas, nego-nego to," ujarnya. "Penyelesaian perkara bisa terhambat."
Selain itu, disediakan juga ruang informasi. "Jadi kalau mau menanyakan sesuatu tidak perlu ke atas," katanya.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin mengatakan kamera pemantau itu bisa diakses langsung oleh jaksa agung, wakil jaksa agung, Jampidsus, direktur penyidikan dan Kasubdit. "Agar bisa diawasi. Jadi pemeriksaan bisa efektif dan terkontrol," katanya.
Mengenai kemungkinan jaksa yang bermain perkara di luar gedung bundar, Marwan mengatakan, itu adalah tugas jaksa intelejen.
Saat ditanya besarnya dana untuk renovasi ruangan, Marwan mengatakan, "tidak terlalu mahal." Dana untuk renovasi ini, kata dia, diambil dari anggaran pemeliharaan Kejagung.
Sementara untuk pemasangan kamera pemantau (CCTV), lanjut dia, menunggu proses tender. "Karena mahal itu," ujarnya.
Dari pemantauan Tempo, beberapa perubahan dalam gedung Jampidsus seperti pemasangan papan peringatan kepada para jaksa dan tamu di lingkungan Jampidsus. Ruangan di sisi kanan pintu masuk disulap menjadi satu ruang tunggu dan sepuluh ruang pemeriksaan.
Ruang tunggu itu berukuran 4x5 meter, sedangkan ruang pemeriksaan berukuran 3x2,5 meter. Dinding di setiap ruang pemeriksaan dipasang peredam suara agar tidak bisa didengar pembicaraannya.
"Semuanya diperkirakan selesai awal Mei nanti," katanya.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|