Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ruang Pemeriksaan Tersangka Korupsi di Kejaksaan Dipasangi Kamera Pemantau
Senin, 21 April 2008 | 13:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy mengatakan ruang pemeriksaan tersangka dan saksi kasus korupsi akan dipasangi kamera pemantau.

"Ada sepuluh ruang (pemeriksaan), semua nanti dipasang CCTV," kata Marwan di kantornya, Senin (21/4).

Ruang pemeriksaan itu, kata dia, terletak di lantai dasar Gedung Bundar. Padahal sebelumnya, setiap pemeriksaan dilakukan di ruangan jaksa yang terletak di lantai tiga sampi enam.

Menurut Marwan, setiap ruang pemeriksaan perlu dipasang kamera pemantau untuk menghindari permainan antara jaksa dengan yang diperiksa. "Nanti kalau ke atas, nego-nego to," ujarnya. "Penyelesaian perkara bisa terhambat."

Selain itu, disediakan juga ruang informasi. "Jadi kalau mau menanyakan sesuatu tidak perlu ke atas," katanya.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin mengatakan kamera pemantau itu bisa diakses langsung oleh jaksa agung, wakil jaksa agung, Jampidsus, direktur penyidikan dan Kasubdit. "Agar bisa diawasi. Jadi pemeriksaan bisa efektif dan terkontrol," katanya.

Mengenai kemungkinan jaksa yang bermain perkara di luar gedung bundar, Marwan mengatakan, itu adalah tugas jaksa intelejen.

Saat ditanya besarnya dana untuk renovasi ruangan, Marwan mengatakan, "tidak terlalu mahal." Dana untuk renovasi ini, kata dia, diambil dari anggaran pemeliharaan Kejagung.

Sementara untuk pemasangan kamera pemantau (CCTV), lanjut dia, menunggu proses tender. "Karena mahal itu," ujarnya.

Dari pemantauan Tempo, beberapa perubahan dalam gedung Jampidsus seperti pemasangan papan peringatan kepada para jaksa dan tamu di lingkungan Jampidsus. Ruangan di sisi kanan pintu masuk disulap menjadi satu ruang tunggu dan sepuluh ruang pemeriksaan.

Ruang tunggu itu berukuran 4x5 meter, sedangkan ruang pemeriksaan berukuran 3x2,5 meter. Dinding di setiap ruang pemeriksaan dipasang peredam suara agar tidak bisa didengar pembicaraannya.

"Semuanya diperkirakan selesai awal Mei nanti," katanya.

Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121671 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Mangku Pastika Menang di Singaraja
Bersaing Jadi Idola Cilik
Massa Partai Bikin Macet Jalan Imam Bonjol
Megawati Tidak Hadir di KPU
Yenny Wahid Protes di Depan Jusuf Kalla

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data