|
Polisi Periksa Direktur Utama Adam Air
Senin, 21 April 2008 | 20:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Adam SkyConnection Airlines (Adam Air) Adam Aditya Suherman diperiksa polisi. Pemeriksaan itu terkait tuduhan penggelapan, manipulasi data, dan pelanggaran keselamatan penerbangan. ”Hari ini saya memenuhi undangan diminta keterangan sebagai saksi,” kata Adam seusai diperiksa di Markas Besar Kepolisian, Senin (21/4).
Baik Adam maupun pengacaranya menolak menjelaskan materi pemeriksaan tersebut. Salah satu pengacaranya, Harry Ponto, mengatakan kliennya menjawab 24 pertanyaan seputar awal PT Bhakti Investama bergabung di perusahaan penerbangan itu. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar lima jam, mulai pukul 10.10 WIB hingga 15.10 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Adam didampingi dua pengacaranya, Harry dan Bambang Hartono. Ia dikawal empat orang yang membawa dua tas berisi dokumen perusahaan.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Sementara ini semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. "Ini kan kerja sama pihak pertama dan kedua yang di perjalanannya ada kemelut internal. Jadi kami dalami dulu ada pidana atau perdata," katanya.
Desy Pakpahan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|