Inu Kencana Laporkan Plt Rektor IPDN ke KPK

Selasa, 22 April 2008 | 12:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana melaporkan Pelaksana tugas Rektor IPDN Johanes Kaloh dan Kepala Biro Umum Sri Moyo Tamtomo ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia menduga Johanes menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan lelang pembangunan sembilan wisma barak praja senilai Rp 31 miliar. "Rektor membuat laporan palsu," kata Inu di gedung KPK, Jakarta (22/4).

Inu yang mengenakan kemeja berwarna cokelat datang ke KPK pukul 10.10. Ia membawa berkas berupa somasi yang dibuat Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa IPDN Supardan Modeong sebagai dasar pelaporan. Usai melaporkan ia memberikan keterangan kepada wartawan.
Purborini






Komentar Anda

Kirim