|
Ketua Komisi Kehutanan DPR Diperiksa KPK
Rabu, 23 April 2008 | 10:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Ishartanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk kasus anggota legislatif tertangkap tangan Al Amin Nur Nasution.
"Soal hutan lindung," kata Ishartanto yang mengenakan batik merah ketika ditanya wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/4).
Al Amin Nur ditangkap KPK pada 9 April lalu. Ia diduga menerima suap dari Sekertaris Daerah Bintan Azirwan untuk memuluskan pengalihan lahan hutan lindung menjadi Ibu Kota Kabupaten Bintan. Saat ditangkap, KPK menemukan uang sebanyak Rp 71 juta dan Sin$33 ribu.
Kepada Tempo, Ishartanto mengaku memberikan uang kepada Amin pada siang hari sebelum kejadian. "Itu uang yang dipinjam Amin dari saya. Jumlahnya Rp 60 juta. Ada saksinya, kok." kata dia (Koran Tempo, 14 April 2008).
Sebelumnya, Bupati Bintan Ansar Ahmad sudah lebih dulu masuk Kantor KPK. Kemarin sebenarnya Ansar dijadwalkan diperiksa. Namun ia tak datang. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Ansar tidak memberi kabar perihal ketidakhadirannya tersebut.
Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|