Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Majelis Kehormatan Tindak 13 Dokter Malpraktik
Rabu, 23 April 2008 | 14:13 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Sejak 2006b lalu,
Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) sudah menindak 13 dokter karena melakukan kesalahan dalam menjalankan praktek. Para dokter yang ditindak itu berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Medan, Sorong, dan Jawa Tengah.

"Tindakan yang diambil oleh MKDKI adalah teguran tertulis dan izin prakteknya dicabut karena malpraktek,"
Ketua MKDI Sabir Alwy di sela sosialisasi pedoman kemitraan hubungan dokter dan pasien di Balai Pelatihan Kesehatan Nusa Tenggara Barat, Selasa (22/4).

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan medis serta kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan dokter terhadap pasien. Selama ini, masyarakat masih belum banyak mengetahui yang harus mereka lakukan sewaktu mengalami kesalahan praktek oleh dokter yang berakibat merugikan pasiennya.

Masyarakat harus mendapatkan informasi yang cukup serta mengetahui langkah-langkah apa yang harus ditempuh tatkala merasa dirugikan akibat dari praktek dokter yang dianggap merugikan.

Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Profesor Dr Mulyohadi Ali mengatakan, upaya peningkatan pelayanan medik dilakukan antara lain, dengan mengesahkan standar pendidikan dokter dan standar kompetensi dokter, "Setelah dokter terjun ke masyarakat perlu pembinaan lebih lanjut agar kinerja dokter selalu poisitif," ujarnya. SUPRIYANTHO KHAFID

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bercak Merah Pembawa Maut | 07 Maret 2005
Yang Dituding Tak Melindungi Pasien | 11 Oktober 2004
Ramai-Ramai Menggugat Dokter | 11 Oktober 2004
Malpraktek Medis dan RUU Praktek Kedokteran  | 29 Maret 2004
Melindungi Pasien dengan Hukum  | 22 Maret 2004
Dokter pun Bisa Salah  | 22 Maret 2004
Mengawasi 'Wakil Tuhan'  | 22 Maret 2004
Diagnosis yang Melumpuhkan  | 22 Maret 2004
Kisah Tubektomi yang Membawa Maut  | 25 Juni 2001
Bila Dokter Pelit Memberi Informasi  | 11 Juni 2001
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

RSUD Dr Soetomo Dilaporkan ke Polisi
Malpraktik Medis Perlu Dibedakan Dengan Cedera Kemalangan
Polisi Tambah Saksi Ahli Malpraktik
Tentara Laporkan RSPAD Gatot Subroto
Dokter RS Islam Jakarta Dilaporkan Malpraktek
Kasus Sinta Bela Terhenti
Komisi Perlindungan Anak Ancam Mengadu ke Polisi
Korban akan Gugat Dinas Kesehatan Bekasi
Korban Malpraktek Datangi Kedutaan Jerman
Bekas Pasien Adukan Malpraktek Rumah Sakit
> selengkapnya...

Referensi

Penjelasan Menteri Kesehatan Tentang Praktek Kedokteran (Termasuk Malapraktek)

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121851 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal
Polisi Sisir Kamar Mayat RSU Soetomo
Ryan dan Ariel Pernah Satu Tempat Kos
Menkum HAM Perbanyak Pemberian Remisi Narapidana
Tentara Siap Amankan Perbatasan RI – Timor Leste

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data