Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Berkas Tiga Tersangka Asian Agri Dilimpahkan
Jum'at, 25 April 2008 | 11:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak melimpahkan tiga berkas kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri ke Kejaksaan Agung, Jumat.

"Ada tiga berkas untuk tiga tersangka," kata Kepala Sub Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan Pontas Pane saat tiba di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Tiga tersangka itu, kata Pontas berinisial WT, ST dan GBS yang menjabat sebagai dewan direksi Asian Agri. Kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan ketiganya, menurut dia, terjadi sejak 2002 sampai 2005. "Kerugian negaranya sekitar Rp 80 miliar," ujarnya.

Pontas mengatakan, modus penggelapan pajak ini dilakukan dengan merekayasa biaya dan rekayasa penjualan. Misalnya dengan membuat kerugian fiktif saat melakukan lindung nilai (hedging), pengeluaran fiktif, serta melakukan transfer kerugian kepada sesama anak perusahaan (transfer pricing). Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122000 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adhi M. Massardi Diperiksa
Masyrakat Tonton Rumah Ryan
Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data