|
Pengacara Muslim Akan Praperadilankan Penangkapan Yasir
Minggu, 27 April 2008 | 21:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pengacara Yasir bin Abdul Bar berencana mempraperadilankan penangkapan kliennya. "Kalau memungkinkan untuk praperadilan, akan kami lakukan," kata anggota Tim Pengacara Muslim Jawa Tengah Anis Priyo Ansari melalui telepon, Minggu (27/4).
Anis mengaku optimistis gugatan praperadilan akan dikabulkan. Tim memiliki fakta yang memperkuat gugatan tersebut.
Gugatan praperadilan pernah diajukan pemimpin sayap militer Jamaah Islamiyah Abu Dujana. Tim Pembela Muslim yang mendampingi Abu Dujana ketika itu memprotes penembakan di depan anaknya. Gugatan itu tak dikabulkan.
"Itu kan berbeda. Kalau berbicara hitam di atas putih, faktanya, saya yakin ini dikabulkan," ujar Anis.
Anis menambahkan pekan ini TPM Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan TPM di Jakarta. Anis akan menyerahkan surat kuasa yang telah diteken istri Yasir. Setelah itu pihaknya akan bertemu Yasir.
Selasa pekan lalu Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI menangkap Yasir bin Abdul Bar alias Faiz di Desa Wingko Sanggrahan, Ngombol, Purworejo. Dalam surat penangkapan, tercantum nama Sastro alias Aslan dengan tuduhan terlibat dalam Bom Bali II.
Desy Pakpahan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|