|
Komplotan Tentara Gadungan Peras dan Culik Manajer Pabrik Oli
Senin, 28 April 2008 | 17:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, menangkap enam orang tentara gadungan pelaku pemerasan dan penculikan. Mereka menggunakan pakaian tentara dari berbagai kesatuan.
Pelaku bernama Dodi Kuswandi menggunakan baju Pakaian Dinas Harian TNI AU berpangkat kapten. Ia mengaku bertugas di Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah. Sedangkan sisanya menggunakan Pakaian Dinas Harian dan pakaian sipil.
Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Khalidi mengatakan pelaku yang tertangkap adalah tentara gadungan. "Nanti saja. Saat ini sedang kami periksa," katanya. Polisi juga menyita pistol jenis FN dari tangan pelaku, yang ternyata pistol mainan. Namun, polisi menemukan peluru asli pada pelaku.
Menurut salah satu karyawan PT Pikoli, sekitar pukul 10.00 WIB, para pelaku datang ke pabrik PT Pikoli, Cipinang Muara 2, Klender, Duren Sawit. Mereka datang menggunakan 2 mobil, yaitu Daihatsu Taft hitam bernomor polisi B 2445 XO dan sedan berwarna coklat, serta 2 sepeda motor. "Sebagian memakai seragam tentara," katanya.
Para pelaku berjumlah sekitar 14 orang. Mereka menuduh PT Pikoli memproduksi oli palsu dan ilegal. Mereka pun memaksa ingin menggeledah pabrik. Direktur PT Pikoli, Rohana membantah tuduhan tersebut dan menolak ketika pabriknya ingin digeledah.
Rohana lalu menunjukkan surat izin produksi yang mereka kantongi. Ia lalu meminta agar pelaku menunjukkan surat penggeledahan. Pelaku justru marah-marah dan menggeluarkan pistol. "Semua karyawan mereka ancam agar tidak ada yang keluar," katanya.
Mereka lalu memaksa Rohana ikut. "Ibu Rohana mereka tarik tangannya hingga biru," ujarnya. Tapi Rohana menolak ikut. Pelaku lalu membawa paksa manajer Pikoli bernama Agus Haryanto atau Atong, 58 tahun, warga Tomang, Jakarta Barat. Ia dibawa berputar-putar naik mobil. "Saya ditodong pistol, diancam akan dihabisi jika tidak membayar tebusan," ujar Atong.
Awalnya pelaku meminta uang Rp 300 juta, lalu disepakati Rp 200 juta. Perusahaan langsung menghubungi Kepolisian Sektor Duren Sawit. Perusahaan lalu meminta waktu untuk mengumpulkan uang yang diminta pelaku.
Akhirnya disepakati perusahaan memberikan uang muka Rp 10 juta sebagai tebusan. Sisanya akan dibayar nanti. Transaksi dilakukan didekat pool bus Hiba Utama, Jatinegara Kaum. Yang membawa uang adalah direktur Pikoli Rohana.
Saat uang muka itu diserahkan di dalam mobil, polisi langsung menyergap para pelaku dan membebaskan Atong dari tangan penculik. Polisi berhasil menangkap pelaku yang berada didalam mobil Taft. Mereka pun digelandang ke kantor polisi. Sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri. Polisi juga telah menghubungi pihak Polisi Militer TNI untuk membantu menyelidiki kasus ini. Sofian
INDEKS BERITA LAINNYA :
|