Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Komnas HAM Diminta Bubarkan Tim Ad Hoc Kasus 1965
Selasa, 29 April 2008 | 11:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan orang dari Serikat Penanggulangan Komunis Gaya Baru berunjuk rasa di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM), Selasa (29/4). Mereka meminta Tim Ad Hoc kasus 1965 dibubarkan. "Bila tidak dibubarkan Komnas HAM akan menciptakan perseturuan anak bangsa," kata salah satu peserta unjuk rasa dalam orasinya.

Koordinator Serikat Penanggulangan Komunis Gaya Baru Imanan mengatakan mereka datang dari Surabaya. "Kami sudah datang empat kali kesini minta Tim Ad Hoc kasus 65 dibubarkan," kata Imanan.

Peserta aksi sempat membakar bendera warna merah dengan lambang palu arit dipintu masuk kantor Komnas HAM.

Mereka diterima Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh. manan mengatakan arah penyelidikan Tim Ad Hoc kasus 1956 menjadikan orang-orang PKI sebagai korban. Dia menilai Komnas HAM tidak adil. "Kalau mau harus semua dibuka," ujar dia. Misalnya pemberontakan PKI 1948, Poso, dan Sampit.

Ridha Saleh mengatakan keinginan tersebut sudah didiskusikan dengan komisioner lainnya. "Ini akan dibawa dalam rapat paripurna," ujar Ridha.

Dia menjamin Komnas HAM independen dan imparsal mengungkap kasus ini. "Kami ingin meluruskan sejarah, tidak akan membela kelompok tertentu," ujar dia.

Selain kelompok islam, lanjut Ridha, ada masyarakat sipil, yang bukan anggota PKI, menjadi korban kasus 1965.

SUTARTO

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lebih Banyak, Lebih Berat | 31 Januari 2005
Hapuskan Hukuman Mati! | 17 Januari 2005
Tim Investigasi yang Dipreteli | 03 Januari 2005
Penjara buat Pendurhaka  | 03 November 1998
Hak Asasi: dalam UU atau Konstitusi?  | 20 April 1999
Indonesia Menuju Balkanisasi  | 30 Maret 1999
Pemberdayan Masyarakat Adat, Mana?  | 16 Maret 1999
Sejarah dan Bahasa Kekerasan  | 02 Maret 1999
Kisah Suci Memburu Berkas Otopsi | 29 November 2004
Dua Kasus, Dua Kecurigaan | 22 November 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Tidak Tegur Juwono soal HAM
Laporan Nowak di PBB Kecewakan Indonesia
Penyelesaian Kasus Alastlogo Dimediasi
Komnas HAM Minta Latihan Militer di Alastlogo Diakhiri
Desentralisasi Dinilai Rawan Pelanggaran HAM
Pelajaran HAM Sebaiknya Dimulai di Tingkat Dasar.
Pelapor Khusus PBB Temui Jaksa Agung
Direktorat Jenderal HAM Tak Berhak Awasi Pelaksanaan HAM
Menteri Pertahanan Jamin Perlindungan Pekerja HAM
Amandemen Harus Utamakan HAM
> selengkapnya...

Referensi

Kepres RI No. 77 Thn.2003 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat

Website

Kepolisian Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122176 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adhi M. Massardi Diperiksa
Masyrakat Tonton Rumah Ryan
Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data