|
Komnas HAM Didesak Tetap Usut Kasus Talangsari
Selasa, 29 April 2008 | 15:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah pengacara dan aktivis hak asasi manusia mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (29/4). Mereka menyatakan mendukung penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, khususnya kasus Talangsari. Mereka juga meminta Komnas HAM memangil paksa (subpoena) terhadap purnawirawan yang menolak pemeriksaan.
Bekas Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Hendardi, mengatakan bahwa Komnas HAM pernah memanggil para pejabat TNI dan Polisi untuk dimintai keterangan dalam kasus Timor-Timor, Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II. ”Dulu saat mereka masih aktif bisa dipanggil. Masak ketika mereka sudah purnawirawan takut,” ujar Hendardi saat membacakan pernyataan pers bersama di kantor Komnas HAM Jakarta. Hendardi didampingi beberapa pengacara seperti Petrus Selestinus dan Sugeng Teguh Santoso. Mereka diterima anggota Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo.
Pada Kamis (26/4) pekan lalu, sekitar 500 purnawirawan berkumpul. Mereka lalu menyatakan sikap yang intinya mengecam tindakan Komnas dalam pemeriksaan kasus HAM. Mereka menilai penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM sepihak.
Hendardi heran dengan sikap para purnawirawan TNI dan Polisi yang menolak panggilan Komnas HAM untuk penyelidikan pro yustisia kasus Talangsari. Dia mencontohkan saat pemanggilan oleh Komisi Kebenaran dan Persahabatan dalam kasus Timor Timur. Mereka bersedia memenuhi panggilan. Tapi, untuk kasus Talangsari, kata Hendardi,”Kok hanya Soedomo yang datang. Bekas Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Sudomo memang telah memenuhi panggilan Komnas HAM yang sedang meneliti kasus Talangsari. Menurut Hendardi, penolakan purnawirawan sebagai tindakan yang tidak menunjukkan patriotisme.
Sutarto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|