Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus ASDP
Selasa, 29 April 2008 | 15:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan dua unit kapal ferry RoRo fiktif buatan Cina di PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Sumiarso Sonny, Direktur Keuangan PT ASDP Sonatha Halim dan Direktur Utama PT Bima Intan Kencana. Akibat perbuatan para tersangka negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 23,8 miliar. ”Ketiga tersangka ditetapkan pada Senin malam oleh ketua tim penyidik, Faried Haryanto,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan di kantornya, Kamis (29/4).

Kasus ini bermula ketika direktur utama PT ASDP dan direktur utama PT BIK menandatangani kerja sama pembangunan dan pengoperasian kapal roll on roll off (Roro) pada 21 Januari 2003. Kemudian, pada 24 September 2003 ditandatangani kontrak pekerjaan pembangunan dengan kontraktor China Geo Eng seharga US$ 14 juta.

Setelah kontrak ditandatangani, PT ASDP membayarkan uang muka sebesar US$ 2,8 juta atau Rp 23,8 miliar. "Ini adalah 20 persen dari harga yang dikurskan ketika itu," kata Nainggolan. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke rekening PT BIK. "Tapi hingga saat ini kapal tersebut tidak dibuat," ujar Nainggolan.

Menurut Nainggolan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan sejak Maret 2008. Namun hingga saat ini, kejaksaan belum melakukan pencekalan ataupun penyitaan barang bukti termasuk rekening PT BIK. Rencananya, tim penyidik akan memanggil ketiga tersangka untuk diperiksa pada esok hari.

Purborini


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122199 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Polda DI Yogjakarta Mulai Periksa Djoko "Blue Energy"
Pastika Sementara Unggul
Seleksi Sekolah Antipungutan
Rumah Dinas Tentara Dikosongkan
Industri Kapal Resah

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data