Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hakim Setuju Redaksi Tempo Beri Keterangan di Persidangan RAPP
Selasa, 29 April 2008 | 19:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyetujui seorang redaktur Koran Tempo, Nurlis Effendi Meuko, memberikan keterangan di muka sidang gugatan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

"Majelis sepakat untuk digunakan keterangan tanpa sumpah," kata Ketua Majelis Hakim Eddy Risdiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/4).

Eddy menjelaskan, keterangan yang disebutkan redaktur Koran Tempo tersebut bersifat keterangan saja, dan bukan sebagai saksi. Alasannya, kata dia, redaktur tersebut adalah bagian dari tergugat, yakni Koran Tempo.

Majelis sempat menskors sidang sekitar 15 menit sebelum menyatakan sepakat mendengarkan keterangan redaktur Koran Tempo tanpa sumpah.

Kuasa hukum Koran Tempo, Hendrayana, mengatakan tujuan redaktur memberikan keterangan supaya ada gambaran bagaimana proses berita itu dibuat. "Dia redaktur yang mengetahui perihal penulisan berita," ujarnya.

Kuasa hukum Koran Tempo lainnya, Soleh Ali, menyerahkan apapun pertimbangan atas keterangan yang diberikan Nurlis kepada majelis hakim.

Namun, kuasa hukum RAPP menyampaikan protes keras. "Kami benar-benar menolak," kata pengacara RAPP Leonard P. Simorangkir.

Alasannya, kata dia, redaktur adalah bagian dari tergugat. RAPP pun menolak mengajukan pertanyaan saat diberi kesempatan majelis. "Kami tidak mengajukan pertanyaan karena konsisten dengan protes kami tadi," kata Leonard.

Kasus ini bermula dari gugatan RAPP yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pada tiga edisi Koran Tempo. Pemberitaan yang dipermasalahkan perusahaan kayu milik Sukanto Tanoto itu adalah "Pertikaian Menteri Kaban dengan Polisi Memanas" (edisi No 2181 tahun VII, 6 Juli 2007), "Polisi Bidik Sukanto Tanoto" (edisi No 2187 tahun VII, 12 Juli 2007), dan "Kasus Pembalakan Liar di Riau Lima Bupati Diduga Terlibat" (edisi No 2188 tahun VII, 13 Juli 2007).

RAPP pun menggugat Koran Tempo sebesar Rp 1 miliar, karena dianggap merugikan nama baik perusahaan.

Dalam keterangannya, Nurlis menjelaskan Koran Tempo telah berupaya mengkonfirmasi setiap pemberitaan yang berkaitan dengan perusahaan kayu RAPP. "RAPP juga menjadi sumber utama," katanya.

Menurut Nurlis, konfirmasi terhadap pihak yang diberitakan, baik perusahaan maupun pihak terkait lainnya, selalu dilakukan dengan cara menelepon atau mengirim surat.

Saleh Ali menanyakan kepada Nurlis, mengapa dalam pemberitaan Koran Tempo berjudul "Polisi Bidik Sukanto Tanoto" (edisi Nomor 2187 tahun VII, 12 Juli 2007) hanya menyebutkan satu kalimat dari pihak RAPP. Alasannya, kata Soleh, jika hanya satu kalimat, maka konfirmasi berita itu tidak jelas.

Namun, Nurlis mengatakan, "(sebab) hanya satu kalimat itu saja dari dia." "Kalau sumber itu memberikan penjelasan lebih lengkap, kami akan beritakan."

Nurlis mengatakan Koran Tempo sudah dua kali mengirikan surat permohonan dan mengutus wartawan untuk mendatangi kantor RAPP, namun tak satupun mendapatkan respons.

Soleh pun menanyakan latar belakang Koran Tempo memilih kasus pembalakan liar sebagai berita utama. Mengenai latar belakang penulisan itu, Nurlis menjelaskan, materi tulisan ini berawal dari keterangan Kepala Kepolisian RI dalam rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 19 Februari 2007.

Saat itu, Kapolri menjelaskan tentang kasus pembalakan liar yang terjadi di Riau. Data-data yang diambil dalam pemberitaan pun, lanjut dia, berasal dari keterangan tertulis Kapolri saat itu.

Selain itu, Nurlis menjelaskan, sumber data penulisan ada yang berasal dari laporan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, bahkan surat RAPP sendiri yang ditujukan kepada Kepala Polda Riau.

Lagipula, Nurlis menambahkan, setiap pemilihan berita dilakukan melalui rapat redaksi. Pertimbangannya adalah berita itu penting untuk kepentingan publik, dan masalah pembalakan liar menjadi perhatian dunia.

Anggota majelis hakim Syafrullah Sumar menanyakan kata 'rakus' yang ditulis dalam berita tadi. Nurlis menjelaskan, kata itu hanya kiasan untuk menggambarkan bahwa perusahaan kayu tersebut membutuhkan banyak bahan baku. "Data kebutuhan kayu mereka kami dapat dari RAPP sendiri," katanya.

Sidang yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu dihadiri Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Sri Malela Mahargasari dan Redaktur Eksekutif Gendur Sudarsono.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa (6/5) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan Koran Tempo. Rini Kustiani - TNR

Dari Arsip Majalah TEMPO
Mengadili Cerita Fiksi  | 10 Mei 2004
Berpegang pada Lex Specialis  | 10 Mei 2004
Memahami Kasus TEMPO  | 14 April 2003
Silang Sengketa Tomy-TEMPO  | 17 Maret 2003
Dukungan Moral (4)  | 17 Maret 2003
Dukungan Moral (3)  | 17 Maret 2003
Dukungan Moral (2)  | 17 Maret 2003
Dukungan Moral (1)  | 17 Maret 2003
Tanggapan Kodya Jakarta Pusat  | 17 Maret 2003
Berkaca pada Jassin  | 11 November 2002
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengadilan Putuskan Kasus Surat Pembaca
Sidang Gugatan Aset Pikiran Rakyat Digelar
Pemimpin Redaksi Playboy Disidang
Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok
Bambang Harymurti: Ini Kado Istimewa untuk Pers
Bambang: Penghargaan ini Milik Wartawan Indonesia
Ketua MA Minta Hakim Ikut Lindungi Kebebasan Pers
Gugatan Harvest Salah Alamat
CPJ Mengecam Pemenjaraan Jurnalis di Lampung
RH Siregar : Kemerdekaan Pers Masih Terancam
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122221 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Polda DI Yogjakarta Mulai Periksa Djoko "Blue Energy"
Pastika Sementara Unggul
Seleksi Sekolah Antipungutan
Rumah Dinas Tentara Dikosongkan
Industri Kapal Resah

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data