|
Pemilu Legislatif Kemungkinan Diundur Satu Hari
Selasa, 29 April 2008 | 19:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum kemungkinan mengundurkan satu hari pelaksanaan Pemilu 2009 menjadi tanggal 6 April. Menurut anggota KPU I Gusti Putu Artha, besar kemungkinan partisipasi masyarakat akan menurun jika pemungutan suara dilaksanakan pada 5 April. Pada tanggal itu jatuh pada Ahad, saat warga kristiani beribadah. Selain itu, hari yang sama juga tepat perayaan Ceng Beng, warga Tionghoa berziarah ke makam keluarga.
KPU masih akan membicarakan kepastian tanggal pemilihan dalam rapat pleno. ”Tapi, pengunduran mengarah ke tanggal 6 April 2009,” ujar Putu saat dihubungi wartawan, Selasa (29/4).
Putu mengatakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS juga meminta KPU mempertimbangkan pengunduran waktu pemilihan dengan alasan serupa. Putu belum bisa memastikan waktu pengambilan keputusan soal hari pemilihan. KPU, kata dia, masih akan melihat berbagai tahapan yang bisa dipercepat sehingga memungkinkan penundaan waktu pemilihan.
Putu mengaku tak khawatir jumlah pemilih akan menurun karena libur panjang sejak Sabtu, 4 April, hingga Senin, 6 April. Justru, jumlah pemilih bisa meningkat. Alasannya, pemilih bisa kembali ke kampung halaman untuk ikut memilih.
Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, lembaganya mempertimbangkan pengunduran waktu Pemilu anggota legislatif. Usulan pengunduran waktu pemungutan suara disampaikan Partai Damai Sejahtera. Ketua PDS Sabar Martin Sirait meyakini perolehan suara mereka dalam Pemilu 2009 akan berkurang cukup banyak. “Banyak umat kristiani beribadah pada hari itu,” katanya di kantor KPU.
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Didik Suprianto, mendukung pengunduran waktu pemilihan. Menurut dia, bukan hanya pemilih yang jumlahnya menurun, melainkan sejumlah petugas pemungutan suara di lapangan juga akan mengalami kesulitan. “Misalnya di NTT, Sulawesi Utara, Maluku, atau sebagian Sumatera Utara. Kebanyakan petugas di sana beragama kristiani, dan mereka tidak boleh meninggalkan lokasi TPS,” ujarnya.
Pramono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|