Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara

Hamid Tak Hadir Jelaskan Harta, Kekayaan Abdul Rahman Saleh Tetap
Selasa, 29 April 2008 | 20:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hamid Awaluddin, bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kini menjabat Duta Besar Indonesia untuk Rusia tidak hadir menjelaskan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pak Hamid dirawat di Singapura," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan,Haryono Umar kepada wartawan, Selasa (29/4).

Kabar itu, kata Haryono diketahui KPK dari Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang hadir memaparkan harta kekayaannya di Gedung KPK. Kekayaan Hamid pun diumumkan langsung oleh Haryono.

Selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM periode 2004-2007, harta Hamid bertambah senilai Rp 679 juta. Dari Rp 890.113.293 dan US 3.000 menjadi Rp 1.569.263.192 dan US 3.000. Peningkatan terbesar terlihat pada kekayaan berupa giro dan setara kas lainnya.

Pada 2004, berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, giro Hamid hanya Rp 40,114 juta. Namun setelah berhenti menjabat Menteri, Hamid memiliki giro sebesar Rp 585,263 juta. Lalu, kekayaan berupa tanah dan bangunan juga melonjak. Pada 2004, nilai harta berupa bangunan ini Rp 550 juta, sedangkan di tahun 2007 berubah menjadi Rp 800 juta.

Sedangkan, kekayaan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh berjumlah tetap saat menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Agung. Total kekayaan pria yang akrab disapa Arman itu mencapai Rp 1,44 miliar.

Abdul Rahman mengumumkan, posisi hartanya pada 3 Oktober 2006 sebesar Rp 1.440.139.352. Total kekayaannya ini bernilai tetap saat dia pensiun jadi Jaksa Agung.

Berdasarkan dokumen, kekayaan Abdul Rahman ini berasal dari harta berupa bangunan senilai Rp 354,58 juta. Harta
berupa kendaraan senilai Rp 240 juta, surat giro Rp 969,4 juta. Abdul Rahman sendiri memiliki utang sebesar Rp 200 juta.

Menurut Abdul Rahman kekayaan itu diperoleh saat dirinya menjabat sebagai hakim agung dan jaksa agung. Rumah Arman dibeli pada saat dirinya menjabat sebagai pengacara pada 1990-an. Selain itu, harta tersebut juga diperoleh dari gaji, yakni Rp 19 juta saat menjadi jaksa agung dan Rp 14,5 juta saat menjadi hakim agung. "Sempat minta naik gaji, tapi belum terkabul," katanya.

Sandy Indra Pratama


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122228 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adhi M. Massardi Diperiksa
Masyrakat Tonton Rumah Ryan
Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data