Izin Pemeriksaan Empat Bupati Riau Mandek di Meja Sekretaris Presiden
Selasa, 29 April 2008 | 20:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pemeriksaan empat bupati di Provinsi Riau terkait kasus pembalakan liar belum bisa diterbitkan dalam waktu dekat.
Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengatakan surat izin dari Presiden itu masih membutuhkan prosedur yang cukup panjang. "Mekanisme prosedurnya cukup panjang, jadi saya belum bisa menjawab karena itu banyak sekali," kata Sudi Silalahi, usai rapat terbatas di kantor Presiden, Selasa 29/4.
Sudi mengakui, bukan hanya izin pemeriksaan empat bupati Riau yang saat ini ada di mejanya. Tetapi sejumlah surat lain yang juga membutuhkan persetujuan Presiden. "Bukan hanya Riau, dari seluruh tanah air ini yang sedang kita urusi," katanya.
Ia menjelaskan, pemberian izin oleh Presiden terhadap pemeriksaan kepala daerah harus melalui sejumlah pengecekan. Jadi, tidak serta merta Presiden langsung menandatangani permohonan persetujuan.
"Setelah ternyata diperiksa, sudah sekian lama, ternyata tidak terbukti. Ini tidak boleh terjadi seperti itu," kata Sudi.
Artinya, lanjut Sudi, saat persetujuan dari Presiden diterbitkan, semua hal sudah dipertimbangkan.
Terkait surat izin terhadap empat bupati di Riau ini, bukan berarti Presiden belum menyetujuinya. Hanya saja, katanya, prosesnya belum selesai. Sehingga belum dapat disampaikan kepada Presiden.
Saat ditanya berapa total surat izin Presiden yang belum diproses, Sudi menjawab, "cukup banyak". Apakah jumlah surat mencapai puluhan atau ratusan, "Saya nggak hafal. Tapi banyak," katanya.
Sudi mengakui, surat-surat yang belum selesai diproses itu adalah surat permohonan izin atau persetujuan Presiden terhadap pemeriksaan beberapa kepala daerah.
"Itu semua (terkait) kepala daerah. Artinya yang perlu persetujuan presiden. Jadi tolong bersabar dan semua bekerja," katanya. Ninin Damayanti





