Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasib Lembaga Sensor Diputuskan Hari ini
Rabu, 30 April 2008 | 07:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Nasib Lembaga Sensor Film akan ditentukan dalam sidang lanjutan terhadap uji materi Undang-Undang No 8 Tahun 1992 tentang Perfilman yang digelar Mahkamah Konstitusi pada Rabu (30/4) ini. Sidang yang akan dimulai pukul 10.00 tersebut beragendakan pengucapan putusan.

Uji materi Undang-undang Perfilman diajukan sejumlah pekerja film seperti Riri Riza (sutradara film), Shanty (aktris), Nia Dinata (produser film), Rois Ampradiani (penyelenggara festival film), dan Tino Saroengallo (pengajar/sutradara film).

Mereka menilai pemotongan film yang dilakukan Lembaga Sensor bertentangan dengan kebebasan berekspresi yang dijamin dalam konstitusi. Mereka juga menilai Lembaga Sensor perlu dibubarkan karena lembaga ini tidak memiliki parameter yang jelas tentang penyensoran.

Cara kerja lembaga ini juga dinilai tidak pernah mengacu pada Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film dan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.31/UM.001/MKP/05 tentang Tata Kerja Lembaga Sensor Film dan Tata Laksana Penyensoran.

Ahli perfilman sekaligus budayawan Seno Gumira Ajidarma, yang diajukan para pemohon sebagai ahli pada persidangan 24 Januari lalu, mengatakan keberadaan Lembaga Sensor tidak diperlukan lagi. Sebab lembaga ini tak lebih dari representasi negara dan regulasi. Adapun Goenawan Muhammad, saksi ahli lainnya, mengatakan penghapusan Lembaga Sensor merupakan tuntutan dari kebebasan berekspresi.

Budayawan Taufiq Ismail yang berbicara sebagai ahli dari pemerintah pada persidangan 24 Januari mengatakan Lembaga Sensor masih diperlukan. Sebab tanpa adanya pengawasan, film dapat menjadi media perusak moral. "Adanya ekspresi nafsu dan syahwat yang ditampilkan melalui film," katanya. Dwi Riyanto Agustiar


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

FPI Bandung Satroni Konsulat Belanda
Pemerintah Larang Penayangan Film “Fitna” di Indonesia
Film Animasi Lokal Masih Dikuasasi Asing
Pocong Terkubur Sensor
Insinyur Indonesia Tak Peka pada Lingkungan
Badan Film Daerah Tolak Syuting Film Bom Bali
Film Syriana Kena Sensor di Arab

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122246 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data