Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Al Amin Ajukan Gugatan Praperadilan
Rabu, 30 April 2008 | 15:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus dugaan suap pengalihan lahan Pulau Bintan, Al Amin Nur Nasution mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Al Amin, Syira Prayuna, gugatan pra peradilan ini untuk mengetahui sah-tidaknya penangkapan terhadap kliennya di basement Hotel Ritz Carlton pada Rabu (9/4) lalu. "Kami menilai penangkapan itu tidak sah," kata Syira kepada wartawan usai mendaftarkan gugatan di pengadilan, Rabu (30/4).

Dia menjelaskan, penangkapan tidak sah karena penyidik tidak menemukan barang bukti terkait tindak pidana yang disangkakan kepada anggota Komisi IV DPR tersebut.
"Penangkapan ini bentuk kesewenang-wenangan," ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan penyidik saat penangkapan, lanjut Syira, adalah uang reses dan hasil jerih payah Al Amin selama menjadi anggota dewan.

Saat penangkapan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sebesar Rp 4 juta dan Rp 67 juta di kendaraan Al Amin.

Selain itu, kata Syira, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau Azirwan yang tertangkap bersama Al Amin mengaku uang yang ditemukan penyidik saat itu adalah uang pribadinya. "Tidak ada niat atau fakta uang itu untuk suap," katanya. Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anthony kembali Diperiksa KPK
KPK Geledah Kantor Bupati Bintan
Al Amin Telah Dinonaktifkan dari Ketua DPW PPP Jambi
KPK Sita Rumah Bekas Menteri Era Megawati
KPK Segera Periksa Hari Sabarno
KPK Tetapkan Plt Bupati Kutai Kartenagara Jadi Tersangka
KPK Cekal Hamka Yamdu
Rusdiharjo Optimistits Tak Akan Ditahan KPK
Senin, Rusdiharjo Datangi KPK
Komisi Hukum DPR Buat Kesepakatan Dengan KPK
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122268 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data