|
Terkait Pembakaran Masjid Ahmadiyah, 30 Warga Diperiksa
Rabu, 30 April 2008 | 17:10 WIB
TEMPO Interaktif,
Sukabumi:Sebanyak 30 orang warga Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diangkut ke Markas Kepolisian Resor Sukabumi di Palabuhan Ratu, Sukabumi, Rabu (30/4). Mereka diperiksa polisi terkait dugaan keterlibatan dalam pembakaran Masjid Al-Furqon Senin dinihari.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari 8 warga yang sebelumnya diperiksa," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Guntur Gaffar yang dihubungi melalui telepon. Dari 8 warga yang diperiksa, 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga sore ini, pemeriksaan masih berlangsung. "Dari mereka yang diperiksa belum ada yang ditetapkan sebagai calon tersangka," kata Guntur. DEDEN ABDUL AZIZ
INDEKS BERITA LAINNYA :
|