Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Batal Periksa Tersangka Korupsi BNI
Rabu, 30 April 2008 | 17:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan batal memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) hari ini, Rabu (30/4). "Advokatnya bilang mereka sakit, surat dokter menyusul," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Dua tersangka itu berada di jajaran pimpinan menengah BNI, yakni MAS (Muhammad Asrof) dan R (Retno). Keduanya, kata dia, dirawat di rumah sakit yang berbeda, yakni RS. Pusat Pertamina dan RS Siloam.

Marwan mengatakan, mereka mengalami tekanan psikologis. Namun, Marwan telah memerintahkan jaksa untuk mengecek langsung ke rumah sakit tersebut. "Saya tidak tahu benar atau tidak (mereka sakit), makanya kita cek," katanya.

Kemarin (Selasa, 29/4), Jampidsus menahan dua tersangka lainnya di Rumah Tahanan Kejagung. Mereka adalah GM yang menjabat sebagai Relationship Manager Operation BNI GM dan JLS (mantan pemimpin divisi investasi dan jasa keuangan BNI).

Kasus ini bermula dari kredit macet BNI tahun 2001. Saat itu, BNI membeli aset PT Industri Baja Garuda (IBG) yang bertempat di Medan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Proses pembelian itu diduga tidak sesuai prosedur. Pasalnya, sebelum membeli aset harusnya BNI meneliti kondisi perusahaan tersebut.

Belakangan, pembelian ini dialihkan menjadi kredit investasi yang nilainya mencapai Rp 299 miliar.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan 11 tersangka. Mereka terdiri dari tiga jajaran direksi BNI, yakni mantan Direktur Utama BNI berinisial SH (Syaifudin Hasan), mantan Direktur Korporasi berinisial S (Suryo Sutanto) dan mantan Direktur Internasional berinisial RW (Rahmat Wiryaatmadja).

Selain itu, ada pula empat tersangka dari bagian divisi, yakni GM (Garna Komarudin) dan JLS (Jarot Ramlan Susena) yang telah ditahan serta MAS dan R yang batal diperiksa.

Sedangkan tersangka dari debitur atau penerima kredit ada tiga orang. Mereka adalah Direktur Utama IBG berinisial PCL dan komisarisnya, yaitu BP dan MP. BP dan MP adalah ayah dan anak. Sekarang mereka dinyatakan buron. Ada pula satu tersangka dari perusahaan perantara, yakni HR (Hendrayanto Martasakti).

Marwan mengatakan HR yang menjadi menjadi direktur PT Bhana Tjipta Sakti telah mengembalikan dana pinjaman sebesar Rp 23,3 miliar. "Uang itu sudah disita," katanya.

Dana tersebut dikembalikan melalui bilyet Bank Mega pada Senin (28/4) lalu.

Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Terdakwa Kasus Bapeten Bantah Terima Suap
KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Gubernur Jambi
Mahasiswa Minta Transparansi Dana Bencana Alam
Mahasiswa Desak Transparansi Dana Bencana Alam
Korupsi Rumah Sakit Balikpapan Masih Disidik
Antasari: Kepala Daerah Tidak Perlu Takut KPK
Presiden Didesak Keluarkan Surat Izin Pemeriksaan Bupati
Gubernur Jambi Serahkan Kasus Korupsi ke Penegak Hukum
Rekonstruksi Penangkapan Jaksa Urip Digelar Hari Ini
Dinas Pendidikan Jambi Bantah Temuan BPK
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122282 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data