Pimpinan DPR Minta KPK Geledah Departemen Kehutanan
Rabu, 30 April 2008 | 18:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Agung Laksono mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menggeledah Departemen Kehutanan terkait kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan dan Tanjung Siapi-api. "Agar tidak diskriminatif," katanya di Gedung DPR, Rabu (30/04).
Senin lalu KPK menggeledah lima ruang kerja anggota Komisi Kehutanan DPR dan ruang Sekretariat Komisi Kehutanan. Dari enam ruang tersebut KPK menyita sejumlah dokumen tentang alih fungsi hutan lindung di Bintan dan Sumatera Selatan.
Penetapan status hutan lindung merupakan kewenangan Departemen Kehutanan. Namun pengalihan status hutan lindung tidak bisa dilakukan tanpa rekomendasi dari Komisi Kehutanan DPR.
Selain mendesak KPK segera menggeledah Departemen Kehutanan, Agung Laksono juga meminta penggeledahan dilakukan di Kantor Pemerintahan Daerah Sumatera Selatan dan kantor Dinas Kehutanan. "Tapi jangan sampai heboh," katanya. Dwi Riyanto Agustiar





