Menteri Pendidikan: Guru Curang Dihukum Sesuai Aturan

Jum'at, 02 Mei 2008 | 11:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan guru yang curang saat ujian nasional akan dihukum sesuai aturan.
“Mendiknas tidak punya kewenangan untuk mengubah hukuman pidana jadi perdata atau administratif,” kata dia usai menjadi pembina upacara Hari Pendidikan Nasional di Departemen Pendidikan Nasional, Jumat (2/5).

Hukuman, lanjut menteri, diharapkan dapat menjadi pembelajaran terhadap guru. “Saya tidak bisa intervensi untuk meringankan atau memberatkan,” ujarnya menegaskan.

Meski dalam pelaksanaannya ujian nasional banyak ditentang, ia mengaku tidak punya kapasitas untuk menarik peraturan pemerintah no. 19/2005 yang mengatur tentang ujian tersebut. “Sepenuhnya hak presiden,” kata Bambang. Reh Atemalem Susanti






Komentar Anda

Kirim