|
Peluru Aktif Ditemukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jum'at, 02 Mei 2008 | 21:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua belas peluru aktif ditemukan di ruang kerja wartawan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Peluru yang tergeletak di dalam lemari ruang wartawan tersebut ditemukan seorang wartawan.
Sejumlah peluru tersebut dibawa ke Kepolisian Sektor Pasar Minggu. Kepala Unit Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Samsudin yang dihubungi melalui telepon tadi sore membenarkan penemuan itu. “Ditemukan kemarin di ruang wartawan,” ujar Samsudin, “dan sudah kami serahkan ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan.”
Melalui sambungan telepon, Tempo pun menyakan penemuan itu ke Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Iwan Kurniawan. “Saya belum mendengarnya, tapi akan saya cari tahu,” katanya.
Namun Kepala Satuan Intelkam Polres Selatan Komisaris Polisi Margono mengakui penemuan tersebut. “Peluru itu ditemukan di laci lemari ruang wartawan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya saat dihubungi Tempo.
Saat ini, barang bukti tersebut telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Karena itu barang berbahaya kalau disimpan di Polsek atau Polres khawatir meledak,” katanya. Namun hingga saat ini, petugas belum mengetahui siapa pemilik peluru itu. “Masih dalam penyelidikan,” kata Margono. |CORNILA DESYANA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|