|
Ketidakhadiran Gus Dur Tak Kurangi Legalitas Muktamar Luar Biasa
Jum'at, 02 Mei 2008 | 23:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Peserta Muktamar Luar Biasa Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa kubu Muhaimin ingin mendengar langsung pernyataan sikap Ketua Umum Dewan Syuro Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid. Sehingga, Ketua Umum Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar mengutus para kyai menemui Gus Dur.
"Kami ingin mendengar pernyataan Gus Dur sendiri soal Muktamar Luar Biasa ini. Selama ini banyak suara-suara yang bukan suara Gus Dur," kata Ketua Panitia Muktamar Luar Biasa DPP PKB Lukman Edy di Hotel Mercure, Ancol, Jumat (2/5).
Muktamar Luar Biasa ini diselenggarakan terkait dengan keputusan rapat pleno gabungan DPP PKB yang meminta Muhaimin mengundurkan diri. Sebelumnya, DPP PKB kubu Gus Dur menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa di Parung,
Bogor.
Lukman mengatakan laporan pertanggungjawaban pengurus DPP PKB dalam muktamar ini tetap legal meski pun Gus Dur tidak hadir. Alasannya, laporan pertanggungjawaban itu bersifat kolektif bukan perorangan. "Sewajarnya, sebagai ketua umum beliau diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban lebih dulu," katanya. Kurniasih Budi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|