Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia

Kekerasan Masih Mengancam Pers Indonesia
Sabtu, 03 Mei 2008 | 08:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aliansi Jurnalis Independen memperingatkan kekerasan dan upaya kriminalisasi masih mengancam kebebasan pers di Indonesia. Menurut AJI, ancaman serupa juga membahayakan hak publik atas informasi.

“Karena itu, jangan biarkan kebebasan pers terampas,” kata ketua AJI Indonesia, Heru Hendratmoko, dalam siaran pers untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada hari ini, 3 Mei.

Sejak Mei 2007 sampai Mei 2008, AJI mencatat 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam berbagai bentuk. Dalam periode itu terjadi 7 kasus ancaman, 5 kasus pelecehan, 7 kasus pengusiran, 3 kasus pemenjaraan, 4 kasus sensor berita, 21 kasus serangan fisik, dan 8 kasus tuntutan hukum.

Berdasarkan sebaran wilayah, kekerasan paling banyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta (13 kasus), Jawa Timur dan Madura (11 kasus), serta Jawa Barat dan Depok (8 kasus).

Adapun dari sisi pelakunya, kekerasan terhadap pers dan jurnalis paling banyak dilakukan massa dan preman, aparat pemerintah, dan anggota tentara dan polisi.

Aliansi Jurnalis Independen menyoroti secara khusus sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis, antara lain, pengeroyokan jurnalis televisi dan radio oleh massa di alun-alun Bojonegoro pada 30 April lalu. Di awal bulan yang sama, dua wartawan TV-One yang sedang bertugas dianiaya orang berseragam TNI Angkatan Laut di kawasan bisnis Cikarang, Bekasi.

Februari lalu, di Nusa Tenggara Timur, wartawan Expo NTT dianiaya pejabat sipil Kabupaten Ende. Masih di bulan yang sama, wartawan Pos Kupang dikeroyok empat orang preman terkait pemberitaan.

Di luar kekerasan fisik, menurut AJI, kebebasan pers di tanah air terancam segelintir orang yang menggunakan kekuasaan uang atau jabatannya. AJI mencontohkan kasus penyadapan telepon wartawan majalah Tempo, Metta Darmasaputra, pada September 2007. Saat itu, Metta tengah menginvestigasi dugaan penggelapan pajak oleh PT Asian Agri milik taipan Sukanto Tanoto.

“Jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosialnya dengan benar sering mengalami ancaman dan bahaya,” kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Indonesia Eko Maryadi.

Kekerasan tidak langsung juga dilakukan aparatur penegak hukum, dari aparat Kejaksaan sampai hakim Mahkamah Agung. Sederet kasus penuntutan, pelarangan terbit, dan penghukuman oleh pengadilan terjadi sepanjang Mei 2007-Mei 2008.

Risang Bima Wiyaja (Radar Yogya), Dahri Uhum (Tabloid Oposisi-Medan), Majalah Time (Asia), dan Edy Sumarsono (Tabloid Investigasi-Jakarta) adalah sederet nama yang dipaksa menjalani tuntutan dan putusan pemidanaan akibat pemberitaan.

“Mereka itu korban kriminalisasi oleh negara saat Indonesia telah memiliki Undang Undang Pers yang "bersifat" lex spesialis,” kata Heru Hendratmoko.

Aliansi beranggotakan 900-an jurnalis ini juga mengajak masyarakat mewaspadai keinginan pihak tertentu untuk kembali mengontrol pers dan hak publik atas informasi melalui sejumlah rancangan undang-undang.

Jika undang-undang seperti itu dibiarkan lolos, menurut Heru, Indonesia bisa kembali ke zaman ketika pers dan rakyatnya dengan mudah dipidanakan atas nama kerahasiaan negara atau nama baik pejabat yang tercemar.

J Jamaludin


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sanksi atas Penyalahgunaan Informasi Dianggap Merugikan Publik
Polisi Nilai Undang-Undang Pers Perlu Diubah
Demo Diam Memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia
Aliansi Jurnalis Mengecam Pemenjaraan terhadap Wartawan
Pemimpin Redaksi Playboy Disidang
Pemimpin Koran Mundur Terkait Kampanye Anti-Castro
Presiden : Era Mengekang Pers Sudah Usang

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122395 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal
Polisi Sisir Kamar Mayat RSU Soetomo
Ryan dan Ariel Pernah Satu Tempat Kos
Menkum HAM Perbanyak Pemberian Remisi Narapidana
Tentara Siap Amankan Perbatasan RI – Timor Leste

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data