|
PKB Kubu Muhaimin Segera Bawa Hasil Muktamar ke Departemen Hukum
Minggu, 04 Mei 2008 | 12:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Kebangkitan Bangsa kubu Muhaimin Iskandar berharap Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia hanya menerima hasil muktamar luar biasa yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Jakarta. ”Saya harap Menteri Hukum dan HAM mengakui muktamar ini,” ujar Ketua Umum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar di Hotel Mercure, Jakarta, Minggu (4/5).
Muhaimin mengatakan, hasil muktamar ini segera disampaikan ke Departemen Hukum dan HAM. Rencananya, Partai Kebangkitan Bangsa kubu Muhaimin ini akan menyerahkan hasil muktamar pada Senin (5/5) besok.
Konflik internal PKB berawal dari keputusan rapat pleno yang memberhentikan Muhaimin sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB. Muhaimin menolak mundur. Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kemudian menyelenggarakan muktamar luar biasa untuk menunjuk ketua Dewan Tanfidz yang baru. Muktamar diselenggarakan di Parung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (30/4) hingga Kamis (1/5). Muktamar PKB kubu Gus Dur memilih Ali Masykur Musa menggantikan Muhaimin sebagai ketua dewan Tanfidz PKB. Selang sehari setelah muktamar PKB kubu Gus Dur usai, PKB kubu Muhaimin juga menggelar muktamar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Muhaimin mengatakan, muktamar yang digelar di Ancol sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Perihal tudingan yang dilontarkan kubu Gus Dur bahwa hasil muktamar di Ancol tidak sah karena tidak sesuai dengan anggaran dasar partai, Muhaimin mengatakan, ”Biar masyarakat yang menilai.” Muhaimin sendiri menganggap konflik internal PKB sudah selesai. ”Pemilu tinggal satu tahun lagi, tidak ada waktu lagi.”
Muhaimin berharap pertikaian yang terjadi di tubuh partai tidak berlarut-larut. Sebelum dibawa ke pengadilan, ia berharap sudah ada titik temu. Ia memastikan dalam kepemimpinannya tidak akan melakukan pemecatan. “Kami akan menyatukan kekuatan-kekuatan yang berbeda pendapat.”
Dwi Riyanto Agustiar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|