Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Daftarkan Gugatan Timor Siang Ini
Senin, 05 Mei 2008 | 07:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan mendaftarkan gugatan terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus jual beli utang PT Timor Putra Nasional senilai Rp 4 triliun.
"Nanti, siang (didaftarkan)," kata Direktur Perdata Kejaksaan Agung Dachamer Munthe kepada Tempo melalui sambungan telepon, (5/5).

Gugatan ini, lanjut dia, diajukan karena Tommy dinilai melawan hukum dalam jual aset Timor. Dalam Proses itu negara dirugikan hingga Rp 4 triliun. Kejaksaan juga akan menggugat empat pihak lainnya yang terkait yaitu Timor, Vista Bella, Wedingly Capital, dan Amazonas Finance.

Pada Juni 2003, melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional, PT Timor yang termasuk dalam grup Humpuss milik Tommy Soeharto menjual asetnya kepada PT Vista Bella Pratama senilai Rp 512 miliar. Padahal, aset Timor sebenarnya bernilai Rp 4,576 triliun. Belakangan diketahui bahwa Vista Bella masih memiliki kaitan dengan grup Humpuss.

Menurut Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso gugatan ini akan digunakan sebagai bukti di pengadilan Guernsey, Inggris. Tujuannya, kata dia, untuk memperpanjang pembekuan uang Tommy Soeharto sebesar 36 juta euro atau Rp 420 miliar di BNP Paribas cabang Guernsey.

Purborini


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Putusan Bulog Tak Pengaruhi Guernsey
Kasus Tommy Soeharto: Kejaksaan Tidak Ajukan Banding
Polisi Periksa Rekening Bank Empat Orang Terkait Dana Tomy
Pembekuan Dana Tommy Diperpanjang
Kejaksaaan Akan Sidik Kasus BPPC
Andi Janji Periksa Rekening Pencairan Dana Tommy
Tommy Siapkan Bukti 800 Halaman Untuk Sidang Guernsey
Pernyataan Kalla Dikecam Lagi
Kalla Mendukung Tindakan Hamid Awaludin
Kejaksaan Ganti Pengacara
> selengkapnya...

Referensi

Pilihan yang Salah
Taktik Timor
Remisi Tommy
Membidik Anak Mantan Presiden
Dari Soeharto untuk Tommy
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122455 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data