Kejaksaan Usut Kasus Suap
Selasa, 06 Mei 2008 | 06:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan tengah mengusut kasus dugaan suap terhadap seorang jaksa.
"Inisialnya HB," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, kemarin.
Menurut Marwan, HB diduga menerima suap Rp 900 juta saat menangani perkara Proyek Pembersihan dan Galian Humus untuk pembangunan lapangan terbang Wagete pada 2003. Pada 3 Februari 2005, HB dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Papua.
Saat itu, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan adalah Achmad Lopa dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.
Meskipun HB telah mengembalikan dana suap itu, namun hal itu tidak menghapuskan dugaan korupsi yang dilakukannya.
"Kalau dia tidak kembalikan, tentu kita pertimbangkan (untuk ditahan)," katanya.
Kasus dugaan suap ini bermula dari pengaduan sebuah kantor advokat ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Jaksa Pengawasan Kejagung. Rini Kustiani




Komentar Anda :