|
Mantan Anggota DPR Diperiksa KPK
Rabu, 07 Mei 2008 | 11:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa mantan Anggota Komisi Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Chandra Wijaya pada hari ini, Rabu (7/5).
"Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dana Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. kepada Tempo lewat sambungan telepon.
Selain Chandra, KPK juga kembali memeriksa Mantan Gubernur Bank Indonesia Sudrajat Djiwandono. Dia datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Turut juga diperiksa Staf Sekretaris DPR R. Chairuddin.
Komisi juga memeriksa dua orang pegawai Departemen Luar Negeri dalam kasus dugaan penggelembungan dana proyek fasilitas gedung KBRI di Kedutaan Besar Singapura.
Sutarto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|