|
Pemeriksaan Rusdihardjo Ditunda
Rabu, 07 Mei 2008 | 12:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia dengan agenda pemeriksaan terdakwa mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdihardjo dan mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Malaysia Arihken Tarigan ditunda.
Jaksa KPK mengajukan permintaan penundaan tersebut kepada Majelis Hakim. "Kami belum menyiapkan barang bukti yang harus ditunjukan kepada terdakwa," kata Jaksa Edi Hartoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/5).
Menanggapi permintaan itu majelis hakim menyetujuinya. "Karena keadaannya demikian, kami akan menunda pemeriksaan walaupun para terdakwa telah siap," kata Ketua Majelis Hakim Moerdiono. Sidang ditunda sampai hari Senin (12/5).
Eka Utami Aprilia
INDEKS BERITA LAINNYA :
|