Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mantan Anggota Komisi Keuangan Diperiksa KPK
Jum'at, 09 Mei 2008 | 21:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Danial Tanjung, Jumat ini (9/5) diperiksa KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Danial diperiksa sebagai saksi untuk kasus aliran dana Bank Indonesia.
"Ia saksi untuk tersangka Hamka Yandhu dan Antony," Johan menjelaskan di kantornya tadi.

Sejak akhir 2006, KPK menyelidiki hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Bank Indonesia pada 2004. Dalam audit itu disebutkan adanya aliran dana senilai Rp 31,5 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan.

Dana sebagai biaya diseminasi dan diduga merupakan gratifikasi itu dikucurkan guna menjaga kepentingan bank sentral dalam pembahasan amandemen UU Bank Indonesia dan penyelesaian masalah bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Selain duit yang mengalir ke DPR, audit BPK itu mengungkap kucuran dana sejumlah Rp 68,5 miliar yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan hukum para mantan pejabat bank sentral yang terbelit kasus BLBI.

Disebutkan dalam audit itu, uang yang diambil dari Yayasan Pengembangan Perbankkan Indonesia (YPPI) atau Lembaga Perkembangan Perbankkan itu antara lain digunakan untuk membayar sejumlah pengacara dan para penegak hukum.

Hingga saat ini KPK sudah menetapkan lima orang tersangka. Antara lain Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak, Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong. Sementara penerima dana dari anggota dewan yaitu Hamka Yandhu. KPK juga menahan mantan anggota DPR Antony Zeidra A. Saat ini ia masih aktif sebagai Wakil Gubernur Jambi.

Mengenakan kemeja biru, Danial enggan berkomentar banyak kepada wartawan. Ketika ditanya apakah ia menerima dana BI itu, mantan anggota fraksi persatuan pembangunan itu hanya mengatakan, "Nah itu yang saya nggak tahu." Purborini


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Fraksi Tak Bisa Menolak Pemecatan Anggotanya oleh Badan Kehormatan
Kantor Badan Pengelola Tanjung Api-api Digeledah KPK
Gubernur Sumatera Selatan Akui Pernah Diperiksa KPK
Kejaksaan Akan Tahan Tersangka Pengadaan Filling kabinet
Antony Zeidra akan Mengajukan Pengalihan Status Tahanan
Antony dan Hamka Yandhu Langsung Ditahan
PKS Tidak akan Membeberkan Pemberi Gratifikasi
PPATK Siap Telisik Rekening Rekan Al-Amin di DPR
Para Deputi Gubernur BI Kunjungi Burhanuddin
Badan Kehormatan akan Periksa Semua Anggota Komisi IV
> selengkapnya...

Referensi

Ramai-ramai Membela Al-Amin
Jatuh-Bangun Al-Amin

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122810 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IKAPI Gelar Pesta membaca di Lima Kota
Rebutan Treayek, Sopir Mogok
Truk Terperosok, Pencuri 330 Rol Kain Tertangkap
TNI Harus Bicara Tentang Kerusuhan Mei
Jalan Propinsi Belum Diperbaiki

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data