|
69 Terpidana Narkoba Tak Kunjung Dieksekusi
Minggu, 11 Mei 2008 | 15:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat IV Tindak pidana Narkoba dan Kejahatan Transnasional Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyesalkan belum dieksekusinya puluhan terpidana mati kasus narkoba.
"Ada 69 yang belum dieksekusi," kata Kepala Unit II Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes POlri, Komisaris Besar Siswandi kepada wartawan, Ahad (11/5).
Sejak 1994 sampai 2007, ia menjelaskan, tersangka yang telah ditetapkan mendapatkan hukuman mati mencapai 72 orang. "Yang tiga sudah dieksekusi, ketiganya di Medan," ujarnya.
Direktur IV Narkoba Brigadir Jenderal Indradi Thanos menginginkan agar para tersangka segera dieksekusi. Sebab tidak dieksekusinya para tersangka tersebut menurut Thanos, menyebabkan jaringannya masih melakukan transaksi. "Kami melihat (praktek ini) dikoordinir dari lembaga pemasyarakatan. Ini akibat belum dieksekusi, padahal sudah sudah divonis mati," ujar Thanos.
Akbar Tri Kurniawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|