close

69 Terpidana Narkoba Tak Kunjung Dieksekusi

Minggu, 11 Mei 2008 | 15:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat IV Tindak pidana Narkoba dan Kejahatan Transnasional Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyesalkan belum dieksekusinya puluhan terpidana mati kasus narkoba.

"Ada 69 yang belum dieksekusi," kata Kepala Unit II Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes POlri, Komisaris Besar Siswandi kepada wartawan, Ahad (11/5).

Sejak 1994 sampai 2007, ia menjelaskan, tersangka yang telah ditetapkan mendapatkan hukuman mati mencapai 72 orang. "Yang tiga sudah dieksekusi, ketiganya di Medan," ujarnya.

Direktur IV Narkoba Brigadir Jenderal Indradi Thanos menginginkan agar para tersangka segera dieksekusi. Sebab tidak dieksekusinya para tersangka tersebut menurut Thanos, menyebabkan jaringannya masih melakukan transaksi. "Kami melihat (praktek ini) dikoordinir dari lembaga pemasyarakatan. Ini akibat belum dieksekusi, padahal sudah sudah divonis mati," ujar Thanos.
Akbar Tri Kurniawan

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan