|
Komnas Perempuan Laporkan Kondisi Korban Kekerasan Mei
Senin, 12 Mei 2008 | 17:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Perempuan akan menyerahkan laporan kasus korban kekerasan seksual pada kerusuhan Mei 1998 kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan. Penyerahan itu direncanakan pada Kamis (15/5). ”Laporan itu diharapkan bisa mengakhiri kontroversi tentang keberadaan korban kekerasan,” kata Ketua Komisi Nasional Perempuan Kamala Chandra Kirana di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (12/5).
Pada kerusuhan Mei 1998 lalu, wanita Tionghoa mengalami kekerasan seksual. Namun hingga saat ini, kasus itu belum diproses secara hukum. Justru muncul kontroversi terhadap kebenaran peristiwa tersebut. Menurut Kamala, pengakuan publik tentang keberadaan korban dan pengusutannya menjadi penting bagi pemulihan korban kekerasan itu.
Komnas, kata dia, telah mengangkat Saparinah Sadli sebagai pelapor khusus Komnas Perempuan tentang Kekerasan Seksual Mei 1998. Laporan itu akan menjelaskan kondisi terakhir korban dan penuntutan terhadap agenda penegakkan hak asasi manusia.
Selain kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan, laporan itu juga akan diserahkan kepada Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Laporan yang berisi 60 lembar itu diharapkan bisa menggerakkan kembali proses hukum yang buntu. Menurut Staf Bidang Publikasi dan Informasi Komnas Perempuan Site, dalam laporan itu juga disertakan beberapa rekomendasi. ”Tapi soal isinya, tunggu saja besok,” kata dia.
Eko Ari Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|