close

Demonstran Aceh Tuntut Mekar Atau Merdeka

Rabu, 14 Mei 2008 | 17:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 1.200 orang dari 12 kabupaten/kota di Nangroe Aceh Darussalam Rabu pagi tadi (14/5) melakukan aksi demo di depan Istana Presiden.

Kedatangan para kepala desa, tokoh masyarakat, ulama, pemuda dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat itu adalah untuk mendesak pemerintah agar segera mengesahkan rancangan undang-undang pembentukan dua calon provinsi yang telah disetujui pada Januari lalu. Provinsi yang dituntut untuk dibentuk adalah Aceh Leuseur Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas).

Calon provinsi Aceh Leuseur Antara memiliki enam kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayolues, Bener Meriah, dan Subulussalam. Sedangkan untuk calon Provinsi Abas adalah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, Simeulue, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, dan Aceh Jaya.

Rustam Efendie, Wakil Ketua Harian Komite Persiapan Pembentukan Provinsi ALA mengatakan bahwa pemerintah harus segera mensahkan kedua provinsi tersebut sebelum pemilu 2009. "Kami berharap pada bulan Juni ini sudah ada keputusan dari pemerintah," katanya.

Ia juga menegaskan agar Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menghalangi rencana pembentukan provinsi tersebut. Karena, menurutnya, Wakil Presiden adalah pejabat yang mensponsori penandatanganan kesepakatan damai Helsinski. "Wakil Presiden jangan coba bermain api di Aceh," ujarnya.

Seandainya RUU ini tidak segera disahkan, maka masyarakat Aceh mengancam akan melakukan boikot pada pemilu 2009.

Rustam mengatakan bahwa saat ini ada 10-11 partai lokal yang menguasai Nangroe Aceh Darussalam, dan ada sepuluh kabupaten yang telah dikuasai oleh GAM. Sehingga, menurutnya, bila pemekaran tidak segera dilakukan, cita-cita GAM untuk merdeka akan segera terwujud. Fanny Febyanti

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan