|
KPK Terjunkan Tim Teliti Penikahan Anak Sultan
Rabu, 14 Mei 2008 | 18:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim untuk meneliti kemungkinan adanya gratifikasi dalam upacara pernikahan putri Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengatakan tim KPK akan mencari adanya kemungkinan gratifikasi yang diberikan kepada Sri Sultan sebagai pejabat negara. Tim khusus itu sudah diberangkatkan ke Yogyakarta sesuai arahan pimpinan KPK.
"Tim bekerja sejak awal pekan," kata Haryono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/5).
Haryono mengatakan tim KPK terdiri dari tiga orang peneliti. Tujuannya hanya memastikan tidak ada pemberian yang melebihi batas gratifikasi yang sudah ditentukan. "Sultan melaporkan, kami menyambut dengan penelitian," katanya.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penelitian terhadap hadiah-hadiah yang diterima melalui pernikahan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid.
Haryono berharap dalam pekan ini penelitian yang dilakukan oleh tim KPK sudah bisa dirampungkan. "Pekan ini saya harap bisa dilaporkan," katanya. Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|