Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ratu Hemas Persilakan KPK Periksa Sumbangan Puterinya
Rabu, 14 Mei 2008 | 20:05 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:
Kanjeng Ratu Hemas, istri Sultan Hamengku Buwono X, mengaatakan sejauh ini belum ada anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke kerator dan memeriksa angpao pernikahan puterinya. "Ndak ada tuh, belum datang," ujar Ratu Hemas ketika dihubungi Tempo, Rabu (14/5).

Rencananya, pemeriksaan ini akan dilakukan KPK untuk mengetahui apakah ada hadiah dari tamu undangan yang diterima puterinya, GKR Maduretno yang menikah dengan KPH Purbodiningrat Jumat pekan lalu, yang bisa dikategorikan gratifikasi.

Ratu Hemas mempersilakan KPK datang memeriksa. " Silakan. Ndak apa-apa." Menurutnya, pendapat yang sama disampaikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono. "Silakan saja. Tetap terbuka."

Yang jelas, Ratu Hemas mengatakan pemeriksaan oleh KPK terhadap sumbangan puterinya berbeda dengan yang dilakukan lembaga itu dalam pernikahan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid. "Yang kawin kan anak saya, kalau Pak Hidayat kan pejabat," ujar Ratu Hemas.

Salah seorang kerabat keraton Yogyakarta, GBPH Prabukusumo, mengaku belum mendengar rencana KPK yang akan memeriksa Sultan Hamengku Buwono X perihal sumbangan yang diterima saat menikahkan puteri ketiganya beberapa waktu lalu. Namun, menurut Prabukusumo, tidak ada masalah jika KPK ingin menurunkan tim pemeriksanya ke Keraton Yogya.

"Saya kira Ngarso Dalem juga tidak akan keberatan. Yang penting bagaimana KPK bisa mengkomunikasikan dengan Keraton," kata GBPH Prabukusumo menjawab pertanyaan Tempo, Rabu (14/5).

Menurut Prabukusumo, jika pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pasti Sultan Hamengku Buwono X juga tidak akan keberatan. "Kalau memang ada aturan perundangannya, saya kira nggak masalah kok," ujarnya.

Namun, Prabukusumo juga berpendapat bahwa apapun kado yang diberikan tamu kepada pasangan pengantin, tidak ada kaitannya dengan Sultan Hamengku Buwono X. "Saya kira mereka yang memberi kado itu didasari rasa ikhlas. Jadi menurut saya nggak ada masalah," katanya.

Tentang kado apa saja yang diterima pasangan pengantin keraton, Prabukusumo mengaku sama sekali tidak tahu. "Habis acara di keraton saya langsung ke Cipanas untuk acara pendidikan dan pelatihan kepemimpinan Partai Demokrat hingga saat ini," katanya. Bernarda Rurit | Heru CN


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Terjunkan Tim Teliti Penikahan Anak Sultan
Pakar: Dewan Gubernur BI Harus Bertanggung Jawab
BUMN Borong Voucher Belanja
ICW Laporkan Aliran Dana BI
Ketua MA: Banyak yang Salah Nilai Pedoman Prilaku Hakim
KPK Himbau BUMN Tidak Beri dan Terima Parsel

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123088 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

DPRD Cirebon Minta Kamar Hotel dan Mobil Baru
Festival Industri Kreatif 2008 Dibuka Hari ini di Bandung
Eksekusi Mati Sumiarsih Sesuai dengan Prosedur
Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal
Polisi Sisir Kamar Mayat RSU Soetomo

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data