|
Negara Berutang Pada Korban Kerusuhan Mei
Kamis, 15 Mei 2008 | 06:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Negara dinilai berutang terhadap para korban dan masyarakat dalam kerusuhan Mei 1998. Hingga saat ini pelaku kerusuhan belum terungkap.
"Ini utang negara terhadap korban dan seluruh rakyat," kata Lie Darmawan, dokter ahli bedah dari Rumah Sakit Husada, dalam acara Peringatan 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan 13-15 Mei 1998, kemarin.
Lie mencontohkan, sebagai seorang dokter ketika melakukan operasi pada seorang pasien, ia bertanggungjawab penuh. Sehingga jika ada gunting yang tertinggal di perut pasien, si dokter yang bertanggungjawb.
Demikian halnya dengan keamanan, ketika terjadi kerusuhan maka orang yang memiliki otoritas terhadap keamanan yang seharusnya bertanggungjawab.
"Tapi sampai sekarang Pangdam nya tidak pernah diperiksa," kata Lie yang mengaku merawat beberapa korban perkosaan Mei 1998.
Direktur Elsam, Agung Putri mengatakan perlu kekayaan cara untuk menyelesaikan masalah kerusuhan. Perlu diketahui apa tujuan yang ingin dicapai, "hukum harus membuktikan secara fokus," katanya.
Para pemimpin perlu memiliki suatu itikad untuk menyelesaikan. Memberikan keadilan kepada korban, mengakui mereka, dan ada keinginan untuk menyelesaikannya, serta tidak mengulanginya lagi. Menurut Putri, hal itu juga penting selain menghukum pelakunya. Aqida Swamurti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|